
PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Gabungan Komisi. Rapat tersebut guna membahas terkait usulan pokok-pokok pikiran DPRD, yang bakal diajukan saat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
Menurut Irwan Hunawa, selaku Anggota Komisi C Dekot Gorontalo mengemukakan, adapun Pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo yakni, untuk mengusulkan hasil-hasil apa yang telah didapatkan ketika reses pada akhir tahun.
“Tentunya, untuk semua Pokok Pikiran yang disampaikan oleh pihak DPRD Kota Gorontalo, dirangkum dalam satu pikiran DPRD itu sendiri,” ungkap Irwan Hunawa.
Irwan Hunawa Menuturkan, dalam rapat tersebut bahwa untuk semua dapil dapat mengusulkan apa-apa yang menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo.
“Insya Allah semua ini Kita akan kawal di penganggaran nanti,” tutur Irwan Hunawa.
Irwan melanjutkan, walaupun banyaknya usulan dari Kami selaku Anggota DPRD Kota Gorontalo, tentunya, kami tidak lupa memikirkan untuk pendanaan. Sehingganya kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dijalankan semuanya.
“Kami akan berjuang bersama, untuk mengawal serta memperjuangkan apa-apa yang telah menjadi keluhan Masyarakat,” katah Irwan Hunawa.
Terakhir Irwan Hunawa menyampaikan, bahwa kami selaku Anggota DPRD Kota Gorontalo, tentunya membawa aspirasi-aspirasi masyarakat.
“Dan sebagai pelaksana aspirasi Masyarakat, adalah Anggota DPRD Itu sendiri,” pungkasnya.
Reporter : Fiki Bango