PROSESNEWS.ID – Melalui perubahan APBD di Tahun Anggaran 2021, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo perjuangkan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).
Anggota Banggar Dekot Gorontalo Irwan Hunawa mengatakan, pada rapat bersama tim banggar dimana akan fokus terlebih dahulu ke nakes. Karena masih ada hutang sekitar 12 miliyar.
“Sehingganya, pada APBD perubahan ini akan dianggarkan sekitar 8 miliyar,” kata Irwan.
“Ranperda perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun 2021 telah ditetapkan perda, dalam waktu dekat juga akan di ajukan ke Pemrov Gorontalo untuk dilakukan peninjauan,” ujarnya.
Irwan juga mengungkapkan, di Tahun 2021 ini para nakes menjadi prioritas utama untuk bisa diperjuangkan. Hal itu di karenakan, nakes adalah garda terdepan pemerintah dalam menangani Covid-19.
“Untuk nakes pada APBD tahun 2022, kami akan menganggarkan empat miliyar, tentunya ini akan kami pertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Reporter : Reza Saad