PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyepakati sejumlah agenda penting terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2025.
Kesepakatan ini dihasilkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri oleh setiap komisi, staf ahli, dan tim pakar di Aula III DPRD Kota Gorontalo pada Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawan memutuskan, rapat Paripurna penyampaian Wali Kota terhadap rancangan KUPA dan PPAS akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 hingga selesai.
“Sesuai kesepakatan bersama, kita putuskan bahwa Paripurna akan digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 sampai dengan selesai,” jelas Irwan.
Selain itu, forum juga menyepakati bahwa pembahasan rancangan KUPA dan PPAS APBD Perubahan akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Agenda penting lainnya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antar KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025, yang rencananya akan digelar pada Senin, 30 Juni 2025, melalui rapat Paripurna.
Reporter: Pian Enpeda