
PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, akan segera memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Lembaga Adat di Kabupaten Pohuwato.
Hal itu terungkap melalui rapat pembahasan Ranperda tentang lembaga adat yang ada di Kabupaten Pohuwato, di Ruang Rapat DPRD Pohuwato, Rabu, (22/09/2021)
“Alhamdulillah tadi sudah selesai, nanti hari Jum’at akan di ajukan nota pengantar kemudian di bentuk pansus untuk menetapkan sebentar perda lembaga adat ini,” ujar Ketua Komisi I, Amran Anjulangi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pada dasarnya Ranperda ini mengkaper semua komunitas yang ada di Pohuwato.
“Mengatur struktur organisasinya sampai pada kegiatannya, secara eksplisif sampai tata upacara adat, penggunaan pakaian adat, pengisian personil personilnya itu sudah terakomodir di Ranperda ini,” terangnya. (Rls)












