PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berencana untuk mengadakan pasar murah yang akan digelar di Kecamatan Mananggu.
Rencana ini diumumkan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Masri Samuri, dalam sebuah Dialog Interaktif di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, pada Minggu (15/10/2023).
“Besok, kita akan menerima surat dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan tentang pelaksanaan pasar murah,” Sri Masri.
Sri juga menjelaskan, para anggota DPRD memiliki kuota untuk menyelenggarakan pasar murah guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan dalam pasar murah yang akan diselenggarakan, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membayar sebesar Rp.20.000 untuk mendapatkan sembako berupa beras, gula, dan minyak kelapa.
Ia menggarisbawahi, tujuan pasar murah ini adalah untuk memberikan akses kepada semua lapisan masyarakat dengan harga terjangkau.
“Kami ingin memastikan pasar murah ini dapat diakses oleh semua orang, dan kami dari DPRD akan memantau sejauh mana pelaksanaan dan penjualan pasar murah ini,” tutupnya.
Rencana pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memerlukan dalam menghadapi tantangan ekonomi, serta memberikan dukungan nyata bagi kesejahteraan komunitas di Kecamatan Mananggu dan sekitarnya.
Reporter: Fajrin Husin