PROSESNEWS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan persetujuan pergeseran anggaran yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Kamaru saat melakukan rapat kerja, bersama TAPD dalam rangka membahas pergeseran anggaran OPD Provinsi Gorontalo.
“Ini tentunya adalah kepentingan strategis untuk pelayanan publik terhadap renovasi atau rehabilitasi gedung-gedung pemerintah yang ada,” ucap Meyke Kamaru.
Meyke menjelaskan, untuk anggaranya ini memang sangatlah minim. Akan tetapi pihaknya berharap agar anggaran ini dapat digunakan seoptimal mungkin oleh pemerintah.
“Adapun untuk alokasi bagi DPRD sendiri, mengalami kesulitan yang sangat terasa sekali dengan adanya refocusing anggaran untuk Covid-19. Sehingganya anggaran di DPRD itu sendiri sangatlah minim,” jelas Meyke Kamaru.
Lanjut Meyke menambahkan, dengan minimnya anggaran ini, maka sangat tidak memungkinkan untuk perbaikan-perbaikan yang banyak. Perbaikannya ini hanyalah berupa penataan-penataan saja.
“Maka dengan ini kami semua berharap, keadaan ini secepatnya berubah. Sehingga kita mendapatkan anggaran-anggaran yang lebih,” tutup Meyke Kamaru.
Reporter : Abd Kadir Djauhari