Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

DPRD Setujui Ranperda APBD 2022 Pemprov Gorontalo

Arfandi by Arfandi
19 Okt 2021 11:26
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Kaban Keuangan Danial Ibrahim menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan DPRD terkait Ranperda APBD 2022, Senin (18/10/2021). Ranperda tersebut selanjut akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk dikoreksi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2022. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menyetujui Rencana Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-66 Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung secara daring, Senin (18/10/2021).

Dari tujuh fraksi di DPRD semuanya menyatakan setuju usulan Ranperda tersebut. Meskipun pembahasan berjalan alot penuh dinamika, namun pada gilirannya bisa disetujui bersama hari ini, atau lebih cepat dua bulan dari akhir tahun.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, ketua tim anggaran pemerintah bersama anggota yang telah bekerja keras dalam pembahasan selama ini,” kata Rusli yang mengikuti paripurna secara daring dari vila pribadinya di Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Ada enam arahan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terkait arah kebijakan dan sasaran pembangunan pemerintah. Hal itu sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah tahun 2022 yang mengambil tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

APBD 2022 dituntut mampu memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna pemulihan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Mengubah budaya kerja ke arah digitalisasi untuk mengurangi rapat tatap muka sehingga belanja daerah lebih efisien dan efektif.

“Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD 2022 dilakukan secara efektif, tidak bersirat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi covid-19 dan perekonomian,” ucap Rusli.

APBD 2022 juga didorong untuk meningkatkan iklim investasi, pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pemerintah juga diminta untuk menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah yakni dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

“Dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik, perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah” imbuhnya.

Kebijakan lain yang dilakukan pada APBD 2022 yakni menambahkan alokasi belanja tidak terduga sebesar 5-10 persen dari APBD tahun sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keperluan mendesak akibat keadaan darurat, bencana alam dan atau pandemi covid-19 yang tidak bisa diprediksi.

Pemanfaatan APBD 2022 diarahkan untuk mencapai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yakni; pertumbuhan ekonomi diharapkan membaik di angka 7 persen, indeks gini rasio 0,39 poin dan tingkat pengangguran terbuka 3.91 poin. Persentase angka kemiskinan diharapkan bisa berada di angka 14,33 persen, PDRB perkapita 41.725.000, IPM 69,62 serta inflasi 2-3 persen.

Secara umum Ranperda APBD tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2021. Dari sektor pendapatan berada di angka Rp1,75 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,91 triliun. Jumlah belanja berada di angka Rp1,73 triliun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp1,91 triliun.

Tags: gorontaloGubernur Rusli HabibiePemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.