PROSESNEWS.ID, GORONTALO – Apes benar dua pemuda asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongodow Selatan (Bolsel), yang ditangkap tim Alap-alap Polres Gorontalo Kota, usai mencuri handphone di Jl. Palu Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo.
Kedua pemuda itu diamankan pada Jumat (25/10/2019), di Jl. Makasar, Kelurahan Liluwo,Kota Gorontalo. Mereka adalah DM (19) warga Desa Busisingo, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dan RB (23) warga Desa Molingada Utara, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Cara penangkapan tim Alap-Alap ini pun terbilang unik. Dimana salah seorang Anggota Alap-Alap menghubungi salah seorang tersangka DM. Untuk berpura-pura menjadi pembeli Handphone hasil curian itu.
Alhasil, penyamaran itu berhasil dan pelaku keluar untuk menemui calon pembeli. Namun pelaku kaget, ketika pelaku melihat calon pembelinya hanya merupakan seorang Anggota Polisi.
Pelaku pun ikut melarikan diri, dan aksi kejar-kejaran itu terjadi. Hingga akhirnya DM hanya bisa pasrah ketika tidak bisa lagi membebaskan diri. Tak berhenti disitu saja, tim Alap-alap kemudian melakukan pengembangan sesuai dengan pengakuan tersangka DM.
Dari hasil pengembangan itu, Polisi juga mengamankan pelaku RB, yang diakui DM membeli Handphone hasil curiannya itu. (Hel)