Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

Editor by Editor
9 Nov 2025 21:36
in Daerah, Pemda Bone Bolango
Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

PROSESNEWS.ID – Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Kabupaten Bone Bolango dalam praktik bagi-bagi fee proyek yang mengganggu stabilitas daerah dan mencoreng wajah birokrasi daerah kembali menuai sorotan.

Bagaimana tidak, rekaman percakapan yang sudah beredar luas di media sosial menampilkan dugaan pembagian fee proyek yang turut menyeret nama anak Bupati Bone Bolango.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh HMI Cabang Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada 16 Oktober 2025.

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah, dengan tegas menyatakan, dugaan keterlibatan Kabag ULP bukan sekadar pelanggaran etik, namun juga pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU No. 20 Tahun 2023) dan UU Administrasi Pemerintahan (UU No. 30 Tahun 2014) yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Menurut Rolan, seorang pejabat pengadaan tidak boleh terlibat, apalagi menjadi aktor, dalam percakapan yang mengarah pada pembagian fee proyek, yang seharusnya Kabag ULP hanya wajib melelang proyek tersebut. Tindakan demikian merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang dapat merusak kredibilitas pemerintahan daerah.

“Dugaan keterlibatan Kabag ULP dalam bagi-bagi fee proyek adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Ini jelas melanggar UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 12 soal integritas dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tidak ada tawar-menawar, ini pelanggaran serius.” tegas Rolan.

Ia menambahkan, dugaan praktik tersebut juga bertentangan dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara tegas mengatur bahwa pejabat pemerintah dilarang menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dalam UU Administrasi Pemerintahan Pasal 17 disebutkan pejabat dilarang menyalahgunakan kewenangan. Apa yang terjadi dalam rekaman itu sudah lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa Kabag ULP tidak lagi layak menjabat. Maka kami mendesak Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot yang bersangkutan demi menjaga wibawa pemerintahan.” ungkapnya.

Ia menegaskan, Bupati Bone Bolango harus segera mengambil sikap tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.

“Dengan laporan yang sudah masuk ke Kejari dan BPK, HMI Bone Bolango menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menegakkan integritas ASN dan menindak dugaan pelanggaran wewenang yang semakin menjadi sorotan masyarakat Bone Bolango,” pungkasnya.

Tags: Dugaan bagi-bagi fee proyekKabupaten Bone BolangoKetua Umum HMI (P) Cabang Bone BolangoProvinsi GorontaloRolan Abdullah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Edukasi Gizi Diperkuat Sinergi Orang Tua dan Program MBG di Sekolah

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyukseskan edukasi gizi bagi peserta didik. Hal ini mengemuka...

Suasana Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025)

Gubernur Gorontalo Panggil Pimpinan OPD, Bahas Evaluasi dan Penguatan Kinerja

by Editor
8 Jan 2026
0

Suasana Sejumlah Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025) PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memanggil sejumlah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kotamobagu

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

by Hendra Mamonto
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Rapat Koordinasi Nasional, (Rakornas) oleh pemerintah Pusat, dan Daerah tahun 2026 di gelar, Wali Kota Kotamobagu,...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Claudy Mokodongan Foto Lamk.

Lelang Proyek PURP Kotamobagu Segera Bergulir,

2 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026
Rapat Asisten Dua Kotamobagu, Foto Lamk

Pemkot Kotamobagu Bahas Proses Izin Penjualan Minuman Beralkohol

2 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

3 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.