PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan suami dari Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, bersama istri salah seorang Prajurit TNI Korem 133 Nani Wartabone, kini diseriusi penyidik PPA Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK saat di konfrimasi, membenarkan adanya insiden kejadian penggrebekan itu.
Bahkan, kedua pelaku sudah berada di Mapolres Gorontalo, sementara menjalani pemeriksaan.
“Kasus ini sudah mau sidik, karena sudah di gelar kemarin. Tinggal tambah keterangan saksi-saksi baru naik sidik,” kata Ade Permana.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih berupaya melakukan konfrimasi kepada suami dari Anggota DPRD Boalemo dan istri Anggota Korem 133 Nani Wartabone.
Reporter : Abd Kadir Djauhari