PROSESNEWS.ID – Pimpinan Redaksi Barakati.id akan menempuh jalur hukum atas dugaan kekerasan yang dialami rekan Wartawannya, saat melakukan peliputan di PT Inti Global Laksana (IGL), di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
“Saya dalam hal ini selaku pimpinan media PT. Barracadti Intermedia persada (barakati.id) akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan PT. IGL serta oknum karyawan pelaku kekerasan terhadap jurnalis kami dilapangan,”ungkap Ronald S. Bidjuni saat konferensi pers di warkop Uslap, Kamis (16/2/2023).
Ia menjelaskan, kekerasan yang menimpa wartawan adalah bentuk tindakan pembungkaman terhadap pers sebagai pilar keempat dalam Demokrasi. Dirinya mengecam keras tindakan tersebut.
“Ini jelas-jelas sudah merupakan bentuk tindakan menghalang-halangi, serta pembungkaman yang menghambat kerja-kerja jurnalistik hingga mendangkalkan informasi terhadap suatu peristiwa,”tegas Ronald.
“Saya sangat menyayangkan kekerasan terhadap Jurnalis kami yang sedang bertugas melalukan peliputan aksi demo warga Popayato terhadap PT. Inti Global Laksana,”tambahnya.
Ia meminta kepada pihak Kepolisian setempat, agar mengusut tuntas kekerasan yang terjadi terhadap wartawannya, jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Kami mendesak kepada aparat kepolisian untuk memproses, bersikap transparan, dan menindak tegas pelaku kekerasan atau penghalangan terhadap wartawan kami dalam bertugas, kami”tegasnya.
Diterangkannya, bahwa kondisi Wartawan yang mengalami kekerasan masih dalam keadaan trauma sampai dengan sekarang. Bahkan ada ancaman-ancaman dari oknum Perusahaan.
Sebelumnya, wartawan Isran Doda diduga mengalami penganiayaan oleh oknum mandor PT IGL, KV di Pohuwato, Rabu (15/2/2023). Ronald berharap kedepan, kerja-kerja Jurnalis tidak di intimidasi, apalagi sampai terjadi kekerasan verbal maupun non verbal.
“Saya berharap tidak akan ada lagi kejadian kekerasan terhadap para jurnalis di wilayah Gorontalo, khususnya di bumi Pohuwato,”tandasnya.
Reporter : Sandri Mooduto