Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
11 Mei 2022 16:13
in Kriminal
Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, merilisi kasus pencurian satu unit sepeda motor, yang melibatkan seorang anak dibawah umur, dengan status Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, Rabu, (11/05) Pukul 13:00 Wita.

Pelaku adalah RH, warga Kabupaten Gorontalo, yang baru saja bebas dari masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo.

Dalam keterangan Persnya, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pelaku awalnya hendak menuju rumah ibunya di Kecamatan Batudaa dengan menumpangi sebuah Becak Motor (Bentor), dan melintas di Wilayah Dembe 1 Kecamatan Kota Barat.

“Sesaat melintas, pelaku melihat ada satu unit motor yang terparkir, dengan posisi kunci masih terpasang di motor. Pelaku kemudian turun dari bentor yang ditumpanginya, dan langsung membawa lari barang bukti tersebut,” papar Nauval Seno.

“Untuk abang bentor ini, tidak ada hubungan dengan pelaku. Karena abang bentor hanya disewanya untuk mengantar ke wilayah Batudaa, tanpa tahu menahu niatan pelaku untuk mencuri,” tambahnya.

Sementara itu, dijelaskannya, aksi pencurian yang dilakukan Remaja dibawah umur dengan status Residivis ini, berhasil terekam CCTV, dan sempat viral di media sosial Facebook, dan telah dilaporkan ke Mapolsek Kota Barat.

“Nah, kebetulan saat Pelaku hendak menjual motor hasil curian di Kelurahan Talumolo, calon pembeli ini sempat curiga dengan ciri-ciri motor yang hilang, dan viral akibat rekaman CCTV. Sehingganya, warga langsung melapor ke Call Center Polres Gorontalo Kota,” jelasnya.

“Dari laporan ini, petugas kepolisian terdekat, kemudian langsung mengaman pelaku, sebelum diserahkan ke Mapolsek Kota Barat guna pemeriksaan lebih lanjut” sambungnya.

Dari keterangan polisi juga, pelaku nekat mencuri karena ingin berhura-hura. Dimana hasil penjualan barang curian ini, akan digunakan untuk berfoya-foya bersama rekannya.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami tahan, dan kami kenakan pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara,” tutup Iptu Muhammad Nauval Seno.(jun)

Tags: CuranmorgorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Limboto Barat Terima Bantuan Pemerintah

by Editor
14 Jun 2025
0

PROSESNEWA.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Limboto Barat Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan kepedulian terhadap warganya...

Me Gacoan Bermasalah, Massa Aksi Datangi DPRD Gorontalo

by Editor
13 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menerima aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo yang berlangsung di...

Darmawan Duming Tekankan Putusan MK tentang Penggratisan Biaya Sekolah Harus Dijalankan

by Editor
11 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penggratisan biaya sekolah harus menjadi acuan...

Sofyan Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Gorontalo, Dorong Peningkatan Literasi di Era Digital

by Editor
11 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengukuhkan Ny. Maryam Puhi Pago sebagai Bunda Literasi Kabupaten Gorontalo pada Rabu, (11/6/2025). Dalam...

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Pansus Ranperda Insentif

by Editor
10 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo

by Arfandi
11 Mei 2022
0

Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

UNG Dorong Mahasiswa Dalami Al-Qur’an Lewat 15 Cabang Lomba MTQ

17 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Siap Distribusikan Kebutuhan Pokok Secara Merata di Desa

18 Jun 2025

Literasi Bukan Sekadar Baca Tulis, Ridwan Hemeto Tekankan Peran Sosialnya

17 Jun 2025

Seleksi JPTP di Buteng Masuk 3 Besar, BKD: Penentuan Ada di Pj Bupati

4 Des 2023

Me Gacoan di Gorontalo Ditutup, Begini Tanggapan Ketua DPRD

18 Jun 2025

TERBARU

Me Gacoan di Gorontalo Ditutup, Begini Tanggapan Ketua DPRD

18 Jun 2025

UNG Pertimbangkan Prestasi Non-Akademik dalam Seleksi Mandiri

18 Jun 2025

UNG Siapkan Wakil Terbaiknya untuk Pilmapres Nasional

18 Jun 2025

Gusnar Targetkan Kebangkitan Qori dan Qoriah Gorontalo di Level Nasional

18 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Siap Distribusikan Kebutuhan Pokok Secara Merata di Desa

18 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id