Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
11 Mei 2022 16:13
in Kriminal
Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, merilisi kasus pencurian satu unit sepeda motor, yang melibatkan seorang anak dibawah umur, dengan status Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, Rabu, (11/05) Pukul 13:00 Wita.

Pelaku adalah RH, warga Kabupaten Gorontalo, yang baru saja bebas dari masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo.

Dalam keterangan Persnya, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pelaku awalnya hendak menuju rumah ibunya di Kecamatan Batudaa dengan menumpangi sebuah Becak Motor (Bentor), dan melintas di Wilayah Dembe 1 Kecamatan Kota Barat.

“Sesaat melintas, pelaku melihat ada satu unit motor yang terparkir, dengan posisi kunci masih terpasang di motor. Pelaku kemudian turun dari bentor yang ditumpanginya, dan langsung membawa lari barang bukti tersebut,” papar Nauval Seno.

“Untuk abang bentor ini, tidak ada hubungan dengan pelaku. Karena abang bentor hanya disewanya untuk mengantar ke wilayah Batudaa, tanpa tahu menahu niatan pelaku untuk mencuri,” tambahnya.

Sementara itu, dijelaskannya, aksi pencurian yang dilakukan Remaja dibawah umur dengan status Residivis ini, berhasil terekam CCTV, dan sempat viral di media sosial Facebook, dan telah dilaporkan ke Mapolsek Kota Barat.

“Nah, kebetulan saat Pelaku hendak menjual motor hasil curian di Kelurahan Talumolo, calon pembeli ini sempat curiga dengan ciri-ciri motor yang hilang, dan viral akibat rekaman CCTV. Sehingganya, warga langsung melapor ke Call Center Polres Gorontalo Kota,” jelasnya.

“Dari laporan ini, petugas kepolisian terdekat, kemudian langsung mengaman pelaku, sebelum diserahkan ke Mapolsek Kota Barat guna pemeriksaan lebih lanjut” sambungnya.

Dari keterangan polisi juga, pelaku nekat mencuri karena ingin berhura-hura. Dimana hasil penjualan barang curian ini, akan digunakan untuk berfoya-foya bersama rekannya.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami tahan, dan kami kenakan pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara,” tutup Iptu Muhammad Nauval Seno.(jun)

Tags: CuranmorgorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.