PROSESNEWS.ID – Polemik penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, telah mamasuki tahap penyidikan.
Itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos, S.I.K., MP. saat di wawancarai awak media ini, Selasa, (24/05/2022)
“Untuk Kasus BST di Popayato Timur, itu sudah dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Petunjuk yang diberikan ke kami, setelah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan pihak BPK, kita harus memeriksa kurang lebih 1.900 orang,” ungkap Yos.
Sementara untuk perhitungan kerugian kata Yos, masih dalam tahap proses. Karena pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara valid untuk jumlah kerugian, karena dari Ahli masih sementara menghitung-hitung.
“Jadi kalau dibilang penanganannya lambat, bukan Lambat. Yang mau diperiksa ini banyak,” tegas Yos.
Ia pun berharap kepada masyarakat, agar bisa mendukung proses yang masih sementara berjalan.
“Terus yang kedua, kalau mamang masyarakat ingin mendapatkan kejelasan, silahkan langsung ke Sat Reskrim Polres Pohuwato,” tandas Kasat Reskrim Polres Pohuwato.
Seperti diketahui, Polemik BST di Kecamatan Popayato timur ini, terungkap dari Bulan Agustus Tahun 2021 kemarin. Masalah ini dipicu, lantaran adanya laporan penyalahgunaan bantuan tersebut. Bahkan, sudah ada temuan dari Inspektorat Daerah Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu