Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dugaan Korupsi di PDAM Bone Bolango, Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka

Editor by Editor
2 Mar 2023 22:59
in Gorontalo, Kriminal
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Otto Sompotan

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti atas dugaan Korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan mengatakan, penyitaan ini berdasarkan surat perintah dan diperkuat dengan surat penetapan izin penggeledahan yang dikeluarkan pengadilan Negeri Gorontalo Bulan Februari kemarin.

“Sekitar jam 9 sampai 15:00 WITA kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 tempat sekaligus. Yakni kantor dan kediaman Eks Dirut PDAM Tirta Kabupaten Bonebol. Berdasarkan surat penetapan izin penggeledahan 27 Februari 2023,”ungkapnya.

“Penyitaan ini berupa dokumen dan beberapa barang yang disinyalir dibelikan dari dana Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) “jelas Otto.

Dijelaskannya bahwa, kasus jaringan saluran air bersih fiktif ini berdasarkan perhitungan sementara, telah merugikan Negara sebesar 16 Milyar.

“Berdasarkan perhitungan sementara, ada kerugian sebesar 16 Milyar. Ini baru sementara ya. Kami melalui Bidang pidana khusus akan meminta audit dari BPKP untuk memastikan berapa kerugian negara keseluruhan,”bebernya, saat diwawancarai langsung di Kantor Kejati Gorontalo Kamis, (2/3/2023).

Otto menegaskan, pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka. Namun nama calon tersangka tersebut belum bisa diungkapkan karena masih tahap pengumpulan Dua alat bukti.

“Pastinya, dan kami yakinkan bahwa nama yang sudah kami kantongi adalah orang yang punya tanggung jawab dan wewenang penuh atas tindak pidana kasus tersebut,”ujarnya.

Pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi dari internal PDAM Tirta Bulango, Bonebolango. Dugaan tindak pidana korupsi ini disinyalir kuat terjadi pada program Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) atau pemasangan saluran air fiktif Tahun 2018 sampai Tahun 2021.

“Pastinya kami melakukan penggeledahan ini yakni berdasarkan tindak pidana Korupsi sesuai dengan tupoksi kami,” bebernya.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: gorontaloKota GorontaloPDAM Bone BolangoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Flayer pengumuman pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo
Politik

Menjelang Musda, Panitia Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Gorontalo

by Editor
30 Jun 2026
0

Flayer pengumuman pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi...

Barang Bukti 21 Perkara Dimusnahkan, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Kabgor

30 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Kapolda Adnas Santuni Anak Penyandang Disabilitas, dan Warga Kurang Mampu

26 Jun 2020

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

23 Mei 2026

Rencana Pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo, DED Akan Dilombakan

10 Feb 2026

TERBARU

Flayer pengumuman pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo

Menjelang Musda, Panitia Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Gorontalo

30 Jun 2026

Barang Bukti 21 Perkara Dimusnahkan, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Kabgor

30 Jun 2026

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

30 Jun 2026

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

29 Jun 2026

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

29 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.