Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Malpraktik RS Multazam, Pihak Korban Mengadu ke Dinkes Provinsi

Arfandi by Arfandi
18 Okt 2021 14:44
in Peristiwa
Dugaan Malpraktik di RS Multazam, Keluarga Korban Mengadu de Dinkes Provinsi

PROSESNEWS.ID – Dugaan Malapraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam terus bergulir. Kali ini kuasa hukum korban mengadukan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021).

“Dengan adanya aduan aduan ini, harapannya Dinkes dapat melakukan pengawasan serta pemeriksaan secara internal kepada RS Multazam, agar dapat mengungkap, fakta-fakta terkait dengan adanya dugaan Malpraktik,” kata Yakop Mahmud.

Yakop mengaku, pihaknya serta suami korban telah menceritakan kejadian yang telah terjadi kepada Dinkes Provinsi Gorontalo. Tentunya, dari kuasa hukum juga sedang mengumpulkan bukti-bukti awal, baik dari RS Multazam maupun RS Aloei Saboe.

“Kemudian, jika telah terkumpul bukti-bukti tersebut, akan disatukan dan diserahkan ke Polda maupun ke Polres Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Provinsi Gorontalo mengungkapkan, aduan dari masyarakat sekecil apapun, nanti akan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, berikan kesempatan atau waktu kepada pihak Dinkes untuk memproses.

“Kami meminta kepada semua pihak, baik terlapor dan pelapor, penasehat hukum, bahkan masyarakat secara umum, berikan kesempatan kepada pihak yang akan menangani kasus ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tentunya pihak-pihak terkait akan diundang. Agar masalah tersebut bisa secepatnya diselesaikan secara bersama-sama.

“Insyah Allah masalah ini bisa kita selesaikan bersama, dan menuju ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Sebelumnya, YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo. Saat dilakukan diagnosa oleh dokter AW pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Setelah itu, korban melakukan operasi di RS Multazam sesuai arahan dari dokter tersebut. Saat dilakukan operasi, tiba-tiba tidak bisa dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut.

Saat itu, pasien dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya adalah dokter TB. Ia merupakan salah satu dokter bedah yang ada di RS Multazam.

Setelah akan dilanjutkan, TB menyampaikan, jika telah terjadi robekan pada usus Pasien yang diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.

Selang beberapa hari kemudian, korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo MG akhirnya meninggal dunia, pada hari Jum’at 15 Oktober 2021.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloMalpraktek RS MultazamMultazamPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRS MultazamRumah Sakit Multazam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.