PROSESNEWS.ID – Perumahan Agrindo yang terletak di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, diduga menjadi tempat praktek prostitusi online.
Dugaan ini menjadi viral setelah salah satu masyarakat mengunggah keluhan di media sosial Facebook.
“Mohon pantauan dari kepala desa (kades) dan kepala dusun (kadus) untuk memeriksa rumah tersebut,” tulis pengunggah dalam postingannya.
Dalam unggahan yang sama, warga juga menyampaikan ketidaknyamanan mereka terkait aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
“Karena sangat menganggu kenyamanan kami selaku warga sekitar,” cuitnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Harianja saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
“Sedang kami selidiki mas,” balasnya singkat pada Kamis (16/01/2024).
Sementara itu, Kapolsek Limboto, AKP Hayun Ilowa menyampaikan, pihaknya telah merespons keresahan masyarakat dengan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Masalah ini telah ditindaklanjuti, anggota kami juga sudah turun ke lapangan, masalah ini masih diselidiki,” pungkasnya.
Reporter:Pian N. Peda