Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Elnino Mohi: Wartawan Adalah Utusan Menyampaikan Pesan

Arfandi by Arfandi
11 Mei 2022 06:40
in Gorontalo
Elnino Mohi: Wartawan Adalah Utusan Menyampaikan Pesan

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Elnino M Husein Mohi merilis sebuah catatan kecil melalui laman media sosial Facebook. Catatan tersebut secercah pengalaman dirinya saat menjadi wartawan.

Dalam ulasan singkat tersebut, dirinya mengulas tentang bagaimana menjadi seorang pewarta yang baik. Sebab pengalaman dunia jurnalistik lah banyak memberinya pengalaman.

Simak tulisan singkat Elnino Mohi yang kini sudah menjadi anggota DPR RI.

Setelah belajar berfikir dan menulis sekian lama di Bogor dari Ka Suharso Monoarfa, saya terjun ke dunia jurnalistik, jadi wartawan Harian Gorontalo, dan kembali belajar meliput dan menulis gaya jurnalistik dari beberapa orang; bos saya sendiri Hamim Pou, Iing Casdirin, Ardy Mahdang (alm), Haji Lala, serta belajar informal dari senior Katamsi Ginano.

Yang paling saya ingat adalah doktrin bahwa “wartawan tidak boleh salah sekecil apa pun”, dan “wartawan adalah pengganti rasul”. Penjelasannya begini;

Rasul adalah messenger (penyampai pesan). Wartawan juga begitu. Rasul bertugas menyampaikan pesan Allah kepada manusia tanpa tendensi pribadi/ego-nya sendiri. Juga, menyampaikan pesan kepada Allah apa adanya (berdoa) untuk kemaslahatan manusia.

Wartawan menyampaikan pesan dari pemangku kewenangan kepada khalayak, dan apa yang terjadi di khalayak kepada pemangku kewenangan dan publik. Jika pesan keliru, maka si wartawan berdosa besar (walaupun tak sebesar dosa nabi palsu). Jika pesannya benar, maka wartawan dapat pahala (walaupun tak sebesar pahala rasul).

Artinya, wartawan tidak boleh salah satu huruf pun, satu spasi pun, satu titik sekali pun. Harus benar. Wajib. Disiplin ketat.

Belasan tahun kemudian, sy prihatin dengan adanya beberapa orang yg mengaku sebagai wartawan tetapi berita yang dibuatnya jauh dari ‘benar’, cenderung asal²an, bahkan kadang kalimatnya pun tidak dapat dimengerti.

Itu pertanda bahwa sy gagal mengkader bbrp jurnalis, walaupun banyak juga yg menjadi jurnalis keren.

Sebagai penyemangat para junior saya di dunia jurnalistik; Ketahuilah… Ir. Sukarno adalah wartawan/kolumnis, begitu juga Hatta, M Yamin, dll pendiri Republik.

Di Gorontalo, bbrp wartawan kemudian menorehkan namanya di blantika sejarah politik, seperti M.K. Dalanggo, Nizam Dai, Iwan Bokings, Anwar Haras, David Bobihoe, Indra Yasin, Hamim Pou, dan masih banyak lagi pentolan berbagai parpol yang akarnya ada di dunia jurnalistik.

Bangga jadi wartawan, lebih bangga lagi jadi wartawan yang benar, tidak yang abal-abal.

Enlino Mohi Mantan Wartawan Senior (Anggota DPR RI)

Tags: Elnino MohigorontaloHamim PouPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.