Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi Terkait Kicauan Bernada SARA

Arfandi by Arfandi
6 Jan 2022 09:41
in Nasional
Ferdinand Hutahaean, Dilaporkan ke Polisi Terkait Kicauan Bernada SARA

PROSESNEWS.ID – Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengaku sudah mengetahui pelaporan terhadap dirinya ke Polda Sulawesi Selatan atas kicauan di Twitter. Laporan tersebut dibuat aktivis Islam yang tergabung dalam organisasi Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan.

Ferdinand mengaku akan menghormati dan menghargai hak hukum dari BMI sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI). “Saya pun sebagai warga negara yang baik, tentu akan menjalani proses hukum kalau memang akan diproses,” kata Ferdinand saat dilansir Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Eks politikus Partai Demokrat itu kemudian menjelaskan terkait kicauan yang membawanya dilaporkan ke Polda Sulsel. Ia mengatakan, twitnya tidak menyasar orang atau kelompok agama tertentu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dilaporkan ke Polisi Terkait Kicauan Bernada SARA, Ini Kata

“Jadi, kalau ada yang mengait-ngaitkannya dengan agama tertentu, saya pikir, ini hanya sedang berupaya mencari-cari kesalahan saya saja,” tutur dia.

Ia bahkan menyebutkan, ada kelompok-kelompok yang selama dirinya berpolitik, selalu merasa paling benar. “Kiprah politik saya memang keras berhadapan dengan kelompok-kelompok yang selama ini selalu merasa paling benar di republik ini,” ucapnya. “Jadi, bagi saya, saya hormati itu.

Silakan saja, nanti kita akan lihat prosesnya seperti apa,” tambah dia. Kendati demikian, Ferdinand meminta pihak-pihak tersebut untuk tidak selalu merasa hukum harus seperti keinginan.

“Jangan merasa bahwa hukum itu harus sesuai seleranya dia, hukum itu harus sesuai keinginannya dia. Nah, itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga meminta agar pihak-pihak pelapor tidak lupa bahwa dirinya pun bisa melaporkan balik ke kepolisian. Ferdinand berpandangan, bisa saja melaporkan kembali pihak-pihak itu apabila nanti terbukti apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.

Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif jika kemudian dipanggil oleh Polda Sulsel terkait pelaporan BMI. “Kalau memang ada beberapa laporan, kita tunggu saja nanti seperti apa. Dan saya pasti akan kooperatif lah, enggak pakai kabur-kabur lah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ferdinand Hutahaean dipolisikan ormas BMI Sulawesi Selatan akibat kicauannya di Twitter dianggap bernada SARA. Namun, cuitan tersebut kini sudah dihapus dalam beranda akun Twitter Ferdinand @FerdinandHaean3.

Dikutip TribunMakassar.com, Ketua BMI Sulsel, Muh Zulkifli melaporkan Ferdinand atas cuitan tersebut. Zulkifli melaporkan Ferdinand Hutahean ke Polda Sulsel, Rabu siang. Laporan itu teregister tanda terima dari SPKT Polda Sulsel dengan nomor:STTLP/B/14/I/2022/SPKT/POLDA SULSEL.

“Kami sengaja melaporkan Ferdinan ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA,” kata bang Zul sapaannya saat dikonfirmasi tribun via WhatsApp. Selain di Polda Sulsel, Ferdinand juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait twit yang sama.

Tags: Ferdinand HutahaeangorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloUjaran Kebencian
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.