
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama melakukan mediasi demo warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, atas dugaan Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Lurah Tenda, Kamis (02/02/2023).
Sebelum itu, warga sebenarnya berencana ingin melakukan demo di Kantor Kelurahan Tenda. Namun, hal itu diantisipasi oleh Fikram, dengan cara mediasi.
Warga menilai, bahwa oknum Lurah melakukan pungli terhadap pengurusan administrasi, pendapatan bantuan UMKM. Tindakan itulah yang membuat warga merasa resah.
“Ada Keluar bantuan dari Provinsi, tetapi diminta uang sekitar 10-15 ribu, sebagai biaya administrasi,” ucap Ratna (62) warga Kelurahan Tenda yang hampir menjadi korban pungli.
Sri menerangkan, dirinya pernah melakukan protes kepada oknum Lurah tersebut, namun oknum Lurah itu tidak menjawab, melainkan hanya diam.
“Oknum Lurah ini hanya diam, saat saya bertanya mengapa diminta pungutan, inikan gratis aturannya pun tidak ada,” terang Ratna.
Ditempat yang sama, Camat Hulanthalangi Kasim mengungkapkan, ia berjanji aspirasi warga akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, agar diteruskan ke Wali Kota. Karena, yang dapat memindahkan atau mutasi pejabat adalah kewenangan Pemerintah Kota.
“Hari ini juga, saya akan menghadap kepada Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, agar bisa mencapai titik terang,” ungkap Kasim.
“Saat saya mendapat informasi ini saya sudah ingatkan, agar jangan ada pungutan, artinya jauh-jauh hari saya sudah ingatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Fikram Salilama menyampaikan, bahwa persoalan pungli tersebut sudah terjadi sekitar tiga bulan yang lalu. Di mana, warga meminta untuk mengganti Lurah tenda, atas dugaan pungli.
“Tadi saya bersama Camat sudah mediasi warga yang melakukan demo, di mana persoalan ini sudah disampaikan ke Sekda Kota Gorontalo, dan hari ini akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad