PROSESNEWS.ID– Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Gorontalo, harus adad campur tangan semua pihak, termasuk kesadaran tinggi dari masyarakat. Nah, salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, untuk belum melaksanakan ibadah di Mesjid.
Dari pihak ulama dan tokoh-tokoh agama, sudah mengeluarkan himbauannya, agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah. Diperkuat dengan himbauan Pemerintah dan pihak penegak hukum.
Gorontalo sendiri, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo juga, mengeluarkan himbauan untuk umat antar beragama di Provinsi Gorontalo. Himbauan itu, sedikitnya ada lima poin yang dikeluarkan FKUB Gorontalo, seperti :
Pertama, FKUB meminta umat beragama berkenan untuk kiranya melaksanakan ibadah, di rumah masing-masing, selama penanaganan pencegahan Covid-19.
Kedua, menghindari kerumunan atau tempat keramaian, dan senantiasa menggunakan masker saat dijalan. Jangan lupa, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Menjaga jarak aman, dan tetap beraktifitas di dalam rumah.
Ketiga, tetap menjaga kerukunan umat beragama yang dilandasi toleransi , saling pengertian, saling menghormati dalam suasana penanganan covid-19.
Keempat, dihimbau juga kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo, kiranya menunda dulu perjalanan ke luar daerah, dan masyarakat Gorontalo yang berada di luar, untuk bersabar dan menunda sementara kepulangan ke Gorontalo, demi memutus penyebaran covid-19.
Kelima, mengajak seluruh umat beragama, untuk memanjatkan doa, kiranya kita semua ini terhindar dari virus corona. Semoga himbauan ini bisa dijalankan, demi selamatan semua orang. (adv)