PROSESNEWS.ID – Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat untuk membuka pos terpadu di wilayah pertambangan Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango.
Hasil kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Zainudin Pedro Bau usai mengikuti rapat Forkopimda di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/01/2023).
“Nah tadi ada beberapa poin yang kita bahas. Salah satunya terkait dengan pembukaan pos terpadu di wilayah pertambangan Suwawa Timur,” ujar Pedro
Pedro katakan bahwa pos terpadu ini bertujuan untuk menertibkan dan mengawasi masyarakat agar terhindar dari tindak kriminal di wilayah pertembangan tersebut.
“Menurut laporan dilokasi pertambangan itu, peredaran minuman keras sangat banyak. Bahkan bukan hanya itu saja, dilokasi tersebut juga terdapat perempuan, anak – anak hingga balita,” ucapnya.
Selain itu lanjut Pedro, hal ini juga sebagai langkah untuk menghentikan peredaran gas kimia berbahaya yang masuk di wilayah pertambangan, serta menjaga kelestarian hutan di lokasi tersebut.
“Tadi, saya juga meminta kepada pak Kapolres dan juga unsur Kejaksaan Bone Bolango untuk dapat menindak tegas persoalan ini,” pungkasnya.