Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Gaji 13 ASN Pemkot Gorontalo Cair Hari ini

Arfandi by Arfandi
3 Jun 2021 11:36
in Pemkot Gorontalo
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan pembayaran gaji ke – 13 untuk ASN Kota Gorontalo, mulai dilakukan hari ini Kamis (03/6/2021). Pembayaran gaji ke 13 di Kota Gorontalo, mengacu pada ketentuan waktu penyalurannya yaitu paling cepat awal bulan Juni.

Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto mengungkapkan, porsi dana gaji 13 di Kota Gorontalo jauh hari sudah disiapkan. Sejak keluarnya Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021 tentang pembayaran THR dan Gaji 13 pada Mei lalu.

” Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji ke -13, di awal bulan ini,” jelas Nuryanto saat dihubungi Rabu, (02/06/2021).

Oleh karena itu, Nuryanto meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah sesegera mungkin memasukan permohonan pembayaran gaji 13, sebagai syarat pencairan dana yang dikhususkan menyambut tahun ajaran baru itu. Nuryanto menyebut total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji ke 13 tahun ini, kurang lebih besar 19 milyard.

“Jumlah itu sudah termasuk gaji pejabat Negara Walikota, Wakil Walikota dan anggota DPRD,” ucapnya.

Dengan beredar isu terkait penundaan pembayaran gaji 13 di sejumlah daerah, sangsi dari peraturan Kemenkeu kerena tidak memenuhi pengalokasian belanja wajib pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Menjawab hal itu, Nuryanto mengatakan ASN di Pemkot tidak perlu khawatir, karena dari Dana Alokasi Umum yang akan di tunda pembayarannya hanya dari belanja wajib infrastruktur sebesar 25 persen. Nanti akan diupayakan terpenuhi pada saat Perubahan APBD 2021 nanti.

“Sehingga ia menegaskan penundaan tersebut tidak mempengaruhi pembayaran Gaji 13 di Kota Gorontalo, Jadi keliru kalu di bahasakan porsi APBD secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya jika di hitung dari dana transfer pusat setiap bulan, hanya 706 juta yang ditunda dari total DAU yang masuk sebesar 39, 7 milyard.

“Untuk belanja pendidikan dan kesehatan, kita bahkan melebihi pengenaan porsi, memang ini juga pengaruh karena adanya pemangkasan anggaran untuk pengananan covid -19,” ungkap Nuryanto.

Reporter : Reza Saad

Tags: Cair Gaji 13Gaji 13gorontaloKota GorontaloMarten Taha
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.