Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Gaji 13 ASN Pemkot Gorontalo Cair Hari ini

Arfandi by Arfandi
3 Jun 2021 11:36
in Pemkot Gorontalo
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan pembayaran gaji ke – 13 untuk ASN Kota Gorontalo, mulai dilakukan hari ini Kamis (03/6/2021). Pembayaran gaji ke 13 di Kota Gorontalo, mengacu pada ketentuan waktu penyalurannya yaitu paling cepat awal bulan Juni.

Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto mengungkapkan, porsi dana gaji 13 di Kota Gorontalo jauh hari sudah disiapkan. Sejak keluarnya Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021 tentang pembayaran THR dan Gaji 13 pada Mei lalu.

” Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji ke -13, di awal bulan ini,” jelas Nuryanto saat dihubungi Rabu, (02/06/2021).

Oleh karena itu, Nuryanto meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah sesegera mungkin memasukan permohonan pembayaran gaji 13, sebagai syarat pencairan dana yang dikhususkan menyambut tahun ajaran baru itu. Nuryanto menyebut total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji ke 13 tahun ini, kurang lebih besar 19 milyard.

“Jumlah itu sudah termasuk gaji pejabat Negara Walikota, Wakil Walikota dan anggota DPRD,” ucapnya.

Dengan beredar isu terkait penundaan pembayaran gaji 13 di sejumlah daerah, sangsi dari peraturan Kemenkeu kerena tidak memenuhi pengalokasian belanja wajib pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Menjawab hal itu, Nuryanto mengatakan ASN di Pemkot tidak perlu khawatir, karena dari Dana Alokasi Umum yang akan di tunda pembayarannya hanya dari belanja wajib infrastruktur sebesar 25 persen. Nanti akan diupayakan terpenuhi pada saat Perubahan APBD 2021 nanti.

“Sehingga ia menegaskan penundaan tersebut tidak mempengaruhi pembayaran Gaji 13 di Kota Gorontalo, Jadi keliru kalu di bahasakan porsi APBD secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya jika di hitung dari dana transfer pusat setiap bulan, hanya 706 juta yang ditunda dari total DAU yang masuk sebesar 39, 7 milyard.

“Untuk belanja pendidikan dan kesehatan, kita bahkan melebihi pengenaan porsi, memang ini juga pengaruh karena adanya pemangkasan anggaran untuk pengananan covid -19,” ungkap Nuryanto.

Reporter : Reza Saad

Tags: Cair Gaji 13Gaji 13gorontaloKota GorontaloMarten Taha
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.