
PROSESNEWS.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Gorontalo mendapat kabar baik. Pemerintah memastikan bahwa gaji mereka aman untuk diterima selama satu tahun ke depan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar. Ia mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp37 miliar telah disiapkan untuk membiayai gaji para PPPK selama satu tahun penuh.
“Sedikitnya ada 37 miliar anggaran untuk PPPK dalam waktu satu tahun. Semua sudah teranggarkan,” ujar Totok.
Namun, Totok menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo masih perlu mempertimbangkan sejumlah program prioritas lainnya yang juga membutuhkan perhatian, salah satunya penanganan banjir.
“Hal itu masih terus dibahas dan belum final. Anggarannya masih bisa diatur kembali sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Dengan demikian, meski alokasi anggaran untuk PPPK telah dijamin aman, pembahasan anggaran secara keseluruhan di Kota Gorontalo masih berpotensi mengalami penyesuaian.
Kebijakan ini menjadi sinyal positif bagi tenaga PPPK di Kota Gorontalo, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur sambil tetap menyeimbangkan kebutuhan pembangunan daerah.















