
PROSESNEWS.ID – Gelar reses Sidang III Tahun 2019-2020, di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Anggota Deprov Gorontalo Dapil I Kota Gorontalo, Arifin Ali, banyak menerima aspirasi dari masyarakat, Sabtu (11/07/2020).
Dalam agenda reses kali ini, Arifin Ali, menerima aspirasi masyarakat, diantaranya, pengadaan lampu jalan, dan bantuan Mahyani.
“Benar dalam reses ini, Alhamdulillah, saya menerima beberapa aspirasi dari masyarakat Kelurahan Dembe II, seperti Mahyani, ada juga soal penerangan jalan,” terang Arifin.
Menanggapi soal apa yang diadukan masyarakat kepada dirinya, Arifin menungungkapkan hal tersebut akan ditindaklanjuti, sebab katanya, sebagai Wakil rakyat sudah sepantasnya bagi dirinya uttuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Apapun yang berkenaan dengan kepentingan rakyat, InsyaAllah akan saya memperjuangkan. Apalagi keluhan daripada masyarakat tersebut benar-benar mendesak,” ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya, Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, menegaskan kegiatan reses ini bukan hanya sekedar menampung aspirasi, tetapi juga sebagai wadah menjalin silaturahmi antar sesama. (Adv)












