Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

Editor by Editor
19 Feb 2026 16:30
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan gerai Alfamart di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari (30/01/2026) sekitar pukul 04.00 WITA dan menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp32 juta.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanjat pagar belakang toko lalu mencongkel plafon untuk masuk ke dalam bangunan.

“Mereka masuk melalui bagian atas plafon setelah memanjat pagar belakang toko,” ujar AKP Akmal.

Dari dalam toko, para tersangka menggondol sejumlah barang dagangan, di antaranya rokok, minuman kemasan, serta berbagai produk lainnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera CCTV yang berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku. Dua tersangka, yakni SA dan FAM, diamankan di Kota Gorontalo. Sementara satu tersangka lainnya, HAH, ditangkap di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Menurut penyidik, sebelum melakukan aksi pencurian, ketiga tersangka sempat mengonsumsi minuman keras.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta kendaraan yang dipakai para pelaku. Sementara itu, sebagian besar barang hasil curian diketahui telah dijual.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada pagi hari ketika pemilik toko mendapati etalase dalam kondisi berantakan.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tags: gorontaloKota GorontalokriminalPeristiwa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Waspada Modus Pencurian Lewat Plafon, Polresta Gorontalo Kota Minta Warga Perketat Keamanan

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menyusul pengungkapan kasus pembobolan gerai Alfamart di Kelurahan Moodu, Polresta Gorontalo Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pemilik...

Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemberitaan yang menyebut penempatan individu tertentu dalam struktur kepengurusan Bank SulutGo (BSG) sebagai bentuk nepotisme dinilai tidak akurat....

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

by Editor
12 Feb 2026
0

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H....

Atap Rumah Warga Terbang, Bantuan Darurat Mulai Disalurkan

by Editor
12 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID, Peristiwa – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Sosial bergerak cepat merespons musibah angin puting beliung yang menerjang wilayah Kecamatan...

Buntut Video Viral Kurangnya Pelayanan, Begini Respons Dirut RSUD Toto Kabila

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Manajemen RSUD Toto Kabila membenarkan adanya insiden keluhan pelayanan terhadap pasien yang terekam dalam video viral di jagat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Waspada Modus Pencurian Lewat Plafon, Polresta Gorontalo Kota Minta Warga Perketat Keamanan

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menyusul pengungkapan kasus pembobolan gerai Alfamart di Kelurahan Moodu, Polresta Gorontalo Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pemilik...

Oplus_131072

Niat Hindari Bentor, Mobil Fortuner Terjun Melewati Batas JDS

15 Feb 2026

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

19 Feb 2026

Ribuan Ikan Mati, Pemkot Kotamobagu Investigasi Pencemaran Sungai Moayat,

19 Feb 2026
Oplus_131072

UMP Gorontalo 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,4 Juta

23 Des 2025

Gusnar Pastikan Embarkasi Haji Gorontalo Masuk Tahap Konstruksi

20 Feb 2026

TERBARU

Gusnar Pastikan Embarkasi Haji Gorontalo Masuk Tahap Konstruksi

20 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Revisi Perwako Terkait Kinerja dan Disiplin ASN

19 Feb 2026

Ribuan Ikan Mati, Pemkot Kotamobagu Investigasi Pencemaran Sungai Moayat,

19 Feb 2026

DLH Kotamobagu Tegaskan Pembatasan Dua Jenis Sampah ke TPA

19 Feb 2026

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

19 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.