PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha, dengan sasaran praktek penjualan minuman keras di Kota Gorontalo, belum lama ini.
Operasi Kepolisian ini menyasar dua lokasi warung yang ada di Kota Gorontalo, yang terindikasi terus beroperasi menjajakan minuman keras kapada warga.
Dari dua lokasi yang digerebeg polisi ini, ratusan botol minuman keras berbagai merk, berhasil disita petugas.
“Khusus hari ini, kami fokus ke Miras. Kebetulan ada warga yang komplain, jadi harus kami tindak lanjuti secara responsif,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, AKBP. Ardi Rahananto.
“Untik operasi ini, ada dua warung yang disasar petugas. Dari dua warung ini, ada sekitar 222 botol miras dengan berbagai merk, yang kami sita,” tambahnya.
Ardi juga menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi oknum nakal yang coba menjajakan miras kepada warga, yang berdampak pada gangguan Kamtibmas.
“Bukan hanya pada pelaksaan operasi pekat saja. Penindakan juga akan kami lakukan di hari-hari biasa, agar warga Kota Gorontalo merasa nyaman,” tutup Ardi Rahananto.
Reporter : Jun