Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gorontalo Mulai Sosialisasi Larangan Mudik Tanggal 1 Mei

Arfandi by Arfandi
22 Apr 2021 11:29
in Pemprov Gorontalo
Suasana Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Pusat yang berlangsung secara daring di Mapolda Gorontalo, Rabu (21/4/2021). Gubernur Rusli berencana akan menindaklanjuti larangan Presiden Jokowi untuk mudik mulai 1 Mei 2021. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti perintah pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijiryah. Rencananya mulai tanggal 1 Mei 2021 semua posko perbatasan darat akan dijaga ketat dari penumpang yang masuk dan keluar Gorontalo.

“Jadi kita mulai tanggal 1 Mei. Kita buka posko posko di perbatasan. Pak Kapolda, Pak Danrem dan saya akan ke posko posko sehingga larangan mudik sudah mulai tersosialisasikan. Penindakannya mulai tanggal 6 Mei,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat di Mapolda Gorontalo, Rabu (21/4/2021).

Rusli mengingatkan pemudik dari Gorontalo ke luar daerah seperti Sulawesi Utara, Tengah dan Selatan untuk mengindahkan aturan pemerintah yang melarang mudik. Begitu juga yang ingin masuk dan melintasi Gorontalo. Pihaknya berkomitmen bersama TNI Polri menindak tegas bagi warga yang nekat mudik melalui jalur darat, laut dan udara.

“Kalau sudah dilarang oleh pusat, berarti kita di sini juga dilarang. Kalau ada yang coba coba masuk atau keluar mudik kita hentikan dan minta putar balik,” tegasnya.

Ia memastikan kebijakan tersebut juga berlaku di pelabuhan laut dan bandara udara. Penumpang yang tidak bisa membuktikan dirinya bukan sebagai pemudik tapi punya urusan mendesak, diminta tidak dilayani keluar dan masuk Gorontalo.

Pemerintah pusat memberlakukan pengecualian mudik bagi ASN/TNI/Polri/karyawan yang bertugas disertai surat tugas dari atasannya. Kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dengan satu pendamping, ibu melahirkan dengan dua orang pendamping serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Tags: gorontaloLarangan MudikMudikMudik 2021Mudik dilarangMudik LebaranPerbatasan TutupramadanRamadan Update
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.