PROSESNEWS.ID – Awalnya Kepolisian Polsek Tolangohula, mendapatkan informasi dari warga jika ada aktifitas judi sabung ayam dan dadu di Bantaran sungai Dusun Potanga, Desa Bontula, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo. Selasa, (17/07/2019).
Bermodal informasi itu, Sektor Tolangohula kemudian langsung, bergegas menuju lokasi perjudian tersebut. Didampingi Kepala Dusun setempat, Polisi kemudian langsung melakukan penggrebekan.
Alhahasil, bukan pelaku dan barang bukti ayam yang ditemukan. Melainkan, hanya mendapati sendal dan sepatu yang lari ditinggalkan para pelaku. Disamping sepatu dan sendal, Polisi juga mendapati barang bukti lainya seperti tenda, uang tunai sebesar Rp. 50.000 dan sepeda motor yang tidak memiliki STNK.
Bahkan Polisi juga menemukan botol minuman keras, di lokasi arena perjudian. Sayangnya, operasi penggerebekan itu, di duga telah bocor. Sehingga para pelaku terlebih dahulu melarikan diri, ke area pegunungan.
Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza, membenarkan telah melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Bahkan, oprasi ini dicurigai telah bocor. Hal itu mengakibatkan, kegagalan oprasi yang di lakukan Kepolisian.
“Operasi seperti ini akan terus di lakukan. Guna memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, dan segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (ZP)