
PROSESNEWS.ID – Tudingan terhadap Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menghambat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara mendapat tanggapan dari Jurusan Bicara Gubernur Gorontalo, Supriyanto Radjak, Rabu, (16/4/2025).
Pasalnya, Aleg Deprov Gustam Ismail menuding Gusnar Ismail lembat dalam mengalokasikan Anggaran PSU dan diminta bertanggung jawab.
Juru Bicara Gubernur Gorontalo Supriyanto Radjak menjelaskan, sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Gorontalo Utara, Gubernur Gorontalo berkomitmen penuh untuk menjalankan putusan tersebut.
“Saat diputuskan PSU, secara berkala Gubernur memonitoring persiapan PSU melalui Pj Bupati Gorontalo Utara dan memberikan arahan-arahan teknis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya.
“Komitmen Gubernur Gorontalo diperkuat lewat kunjungan kerja ke Gorontalo Utara, beberapa hari kemarin. Saat itu lengkap dengan Forkopimda dan telah mendapatkan kepastian bahwa PSU Kabupaten Gorontalo Utara sesuai jadwal,” bebernya.
Supriyanto juga menegaskan, tanggung jawab menganggarkan PSU tersebut sudah selesai. Menurutnya, hal itu telah di komunikasikan dengan Kepala Badan Keuangan.
“Berkaitan dengan tanggung jawab penganggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, perlu saya konfirmasi bahwa tanggung jawab tersebut sudah diselesaikan pada hari ini. Sebagaimana penjelasan yang kami terima dari Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Sehingga kata Supriyanto, tudingan Gubernur tidak peduli terhadap kelancaran PSU di Gorontalo Utara, itu keliru dan perlu di luruskan. Sebab, sebagai Gubernur, Gusnar Ismail bertanggung jawab terhadap Daerah. Khususnya daerah yang melaksanakan PSU.
“Dengan demikian, kami tegaskan bahwa informasi Gubernur Gorontalo menghambat pelaksanaan PSU, bagian dari Informasi yang menyesatkan dan tidak benar. Bahkan, informasi tersebut kami anggap sebagai informasi provokatif yang tidak memiliki dasar,” ungkapnya.