Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Ingatkan Semua Pejabat Mengelola Keuangan dengan Bijak

Arfandi by Arfandi
2 Jul 2021 21:14
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie foto bersama dengan pejabat pemprov dan Komisaris Independen Bank Sulutgo Ferdiyanto Koniyo saat membuka Sosialisasi Pergub nomor 18 tahun 2021 tentang Pedoman dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/7/2021). (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 18 Tahun 2021 tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah mulai disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Sosialisasi yang dibuka oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berlangsung di Novotel, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/7/2021).

Pergub nomor 18 Tahun 2021 merupakan turunan dari Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini mengatur keseluruhan proses keuangan daerah, termasuk hibah bansos yang sebelumnya diatur tersendiri melalui Permendagri.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan kepada semua pejabat dan pengelola keuangan untuk menjaga niat dan hati yang bersih dari berbagai bentuk penyelewengan keuangan. Sebaik apapun regulasi yang dibuat, jika niat rusak maka akan merusak kinerja keuangan.

“Jadi intinya niat. Apapun yang disampaikan tadi, baik Permen, Pergub dan lain lain kalau niatnya sudah tidak baik menyelewengkan uang negara ya pasti terjadi. Jadi jaga niatnya,” pesan Rusli.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim menjelaskan beberapa hal substantif harus dipahami OPD yang diatur melalui pergub ini. Diantaranya, tentang mekanisme pertangungjawaban Uang Persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP) dan Tambah Uang Persediaan (TUP).

“Kalau dulu UP, GUP dan TUP langsung ke KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) semuanya. Sekarang langsung diambil alih oleh PA (Pengguna Anggaran) karena dengan mekanisme transaksi non tunai tidak ada lagi uang persediaan di OPD. Pihak Kemendagri memberikan peluang dengan catatan harus dikoordinir langsung Pengguna Anggaran,” jelas Danial.

Hal lain menyangkut teknis kerjasama dengan Bank Sulutgo selaku pengelola kas daerah. Tahun ini sudah diberlakukan Kasda Online yang memungkin bendahara pengeluaran OPD melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja.

“Contohnya TKD cair tanggal 2 di hari libur. Bendahara bisa langsung mencairkan ke rekening masing masing pegawai saat itu juga,” pungkasnya.

Tags: gorontaloGubernur RusliPengelola KeuanganRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

by Editor
20 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

by Editor
19 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan...

Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Karnaval TK dan PAUD Limboto Meriah, Anak-anak Tampilkan Ragam Cita-Cita

20 Agu 2026

TERBARU

Karnaval TK dan PAUD Limboto Meriah, Anak-anak Tampilkan Ragam Cita-Cita

20 Agu 2026

Pemda Kabgor Targetkan Nilai SAKIP 2025 Meningkat

20 Agu 2026

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

20 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.