PROSESNEWS.ID – Menjaga jika ada pasien yang terpapar Covid-19, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo serta rumah sakit-rumah sakit agar penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap diperhatikan penggunaannya sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) protokol kesehatan.
Hal ini sebagaimana yang disampaikannya, saat melakukan peninjauan posko gugus covid 19 Provinsi Gorontalo di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/4/2020).
Dalam keterangannya, ia mentamaikan, jangan sampai sudah ada pasien yang terpapar covied 19 yang seharusnya ditangani dengan menggunakan APD lengkap, namun malah tidak tersedia karena telah digunakan sebelumnya untuk penanganan kasus yang sebetulnya belum membutuhkan penggunaan APD lengkap.
“Penggunaan Alat Pelindung Diri (ADP) ini harus pada tempatnya, jangan sampai ketika kita butuh, APD sudah digunakan tidak pada tempatnya. Sehingga saya minta agar harus tetap selektif untuk memberikan bantuan APD (lengkap) kepada rumah sakit maupun dinas kabupaten kota, sesuai kebutuhan, sesuai eskalasi yang terjadi,” pintanya.
Imbuhnya, ia menekankan agar APD digunakan sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP) protokol kesehatan. Pemprov Gorontalo sangat memperhatikan kebutuhan dokter dan perawat karena jumlahnya yang sangat sedikit.
“Saya berharap APD ini digunakan sesuai dengan protokol kesehatan. APD yang ada ini digunakan ketika melayani atau memberikan tindakan terhadap warga yang terpapar Covid-19,” harapnya.
Sesuai informasi Pemprov Gorontalo kembali menerima 1.000 APD untuk dokter dan tenaga medis. APD yang diterima kali ini merupakan APD paket lengkap, terdiri dari pakaian, kacamata, hingga sepatu. (Ads)