Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Rusli Pastikan Pilkada di Gorontalo Ikuti Aturan Pusat

Usman Anapia by Usman Anapia
10 Sep 2020 18:26
in Pemprov Gorontalo
Suasana Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka Pilkada Serentak 2020 yang diikuti Wakil Gubernur Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo dan unsur Forkopimda terkait bersama Menkopolhukam, Mendagri, KPU, Bawaslu, Kepala BNPB dan jajaran pemerintah pusat lainnya, via Video Conference, Rabu (9/9/2020). (Foto – Salman)

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Gorontalo akan mengikuti aturan dan imbauan dari pemerintah pusat.

Hal ini dikatakan Rusli sesaat sebelum mengikuti Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka Pilkada Serentak 2020 bersama Menkopolhukam, Mendagri, KPU, Bawaslu, Kepala BNPB dan jajaran pemerintah pusat lainnya, via Video Conference, Rabu (9/9/2020).

“Apapun yang akan di instruksikan, regulasi yang ada, kami bersama Forkopimda Gorontalo akan tegakkan itu. Apapun aturan yang keluar yang diberikan harus kita ikuti. Jadi ini bukan hanya imbauan, tetapi ada aturan tegas dan pemberian sanksi itu yang akan kita laksanakan,” kata Rusli

Dalam rakor tersebut, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dapat dikenai sanksi administratif. Pertama, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai Pasal 11 PKPU 6 tahun 2020. Selain sanksi administrasi, pelanggar protokol kesehatan bisa dikenai sanksi pidana.

Sanksi lain diberikan juga oleh Kemendagri. Kemendagri mempertimbangkan opsi menunda pelantikan bagi pemenang Pilkada 2020 yang terbukti melanggar protokol Covid-19. Penundaan pelantikan paslon terpilih ini, disebut akan berlangsung selama 3 hingga 6 bulan. Paslon terpilih tersebut nantinya akan diberikan pembinaan terkait penyelenggaraan pemerintahan.

Selain penundaan pelantikan, ada opsi melakukan penunjukan pejabat pusat menjadi pejabat sementara di daerah tersebut.

“Jadi jika ada yang melanggar, kita kaji sejauh mana mereka melanggar aturan-aturan UU dari KPU atau aturan pelanggaran disiplin covid-19 dan langsung diberikan sanksi. Karena sesuai instruksi pak Menkopolhukam Pilkada 2020 harus sehat dan demokratis,” tegas Rusli.

Ada 12 hal baru di TPS pada Pilkada serentak yang di adakan 9 Desember 2020 nanti, yaitu hanya 500 pemilih per TPS, pengaturan kedatangan, memakai sarung tangan, mencuci tangan, cek suhu, memakai masker, memakai pelindung wajah, disinfektan TPS, dilarang berdekatan, petugas KPPS harus sehat, tidak bersalaman, dan menggunakan tinta tetes. (Ads)

Tags: Aturan PusatgorontaloPemprov GorontaloPilkadaRusli Habibe
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.