PROSESNEWS.ID – Dikarenakan masih dalam kondisi pemulihan setelah sempat dirawat di RS Ummi, Bogor beberapa waktu lalu, membuat Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020).
Hal itu sebagaimana disampaikan, Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
“Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan, atas alasan kesehatan. Polisi mengerti hal itu, dan kami berterimakasih,” ujar Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar.
Atas ketidakhadiran ini, Azis meminta publik tidak mengartikannya sebagai upaya mangkir. Sebab, panggilan hari ini sudah diwakili dirinya selaku kuasa hukum untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran pemimpin FPI tersebut.
“Saya mohon dicatat ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili bantuan hukum FPI, menyampaikan alasan tak dapat penuhi panggilan dengan alasan sedang masih beristirahat,” jelas Azis.
Rizieq Shihab sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (1/12/2020) pukul 10.00 WIB. Rizieq dipanggil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada acara pernikahan putrinya pertengahan November lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas tak datang, polisi akan menjadwalkan pemanggilan ulang dengan catatan alasan ketidakhadiran hari ini jelas dan wajar.
“Selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik, maka kita akan menjadwalkan ulang,” kata Yusri. (PR)