Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Habib Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Editor by Editor
1 Des 2020 21:05
in Nasional

PROSESNEWS.ID – Dikarenakan masih dalam kondisi pemulihan setelah sempat dirawat di RS Ummi, Bogor beberapa waktu lalu, membuat Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020).

Hal itu sebagaimana disampaikan, Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

“Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan, atas alasan kesehatan. Polisi mengerti hal itu, dan kami berterimakasih,” ujar Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar.

Atas ketidakhadiran ini, Azis meminta publik tidak mengartikannya sebagai upaya mangkir. Sebab, panggilan hari ini sudah diwakili dirinya selaku kuasa hukum untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran pemimpin FPI tersebut.

“Saya mohon dicatat ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili bantuan hukum FPI, menyampaikan alasan tak dapat penuhi panggilan dengan alasan sedang masih beristirahat,” jelas Azis.

Rizieq Shihab sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (1/12/2020) pukul 10.00 WIB. Rizieq dipanggil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada acara pernikahan putrinya pertengahan November lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas tak datang, polisi akan menjadwalkan pemanggilan ulang dengan catatan alasan ketidakhadiran hari ini jelas dan wajar.

“Selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik, maka kita akan menjadwalkan ulang,” kata Yusri. (PR)

 

Tags: FPIHabib Rizieq ShihabNasional
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Vaksinasi dan Prokes Jadi Kunci Pemulihan Sektor Parekraf

by Majid Rahman
8 Sep 2021
0

Sandiaga Salahuddin Uno (Foto : Menparekraf) PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, berbagai strategi...

Wisata Kesehatan untuk Bangkitkan Sektor Parekraf

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

Wisata kesehatan (Kemenparekraf) PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pengembangan...

Sektor Kepelabuhan Berdaya Saing Global

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

Suasana pelabuhan peti kemas Tanjung Perak. PELINDO PROSESNEWS.ID - Ditulis Indonesia.go.id, Empat BUMN Pelabuhan resmi melakukan merger dengan nama PT...

Ilustrasi (Foto : Mediaindonesia.com)

Indonesia Perlu Terus Memberi Sinyal Positif ke Depan

by Majid Rahman
4 Sep 2021
0

Ilustrasi (Foto : Mediaindonesia.com) PROSESNEWS.ID - Melansir Indonesia.go.id, Indonesia perlu terus memberi sinyal positif ke depan. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan optimisme...

Foto : Kemenparekraf

Temui Gubernur Kalsel, Menparekraf Bahas Pengembangan Potensi Parekraf

by Majid Rahman
2 Sep 2021
0

Foto : Kemenparekraf PROSESNEWS.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengawali kunjungannya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Rusak, Kadis Pendidikan Buteng Beri Tanggapan Tegas

8 Jul 2025
Rapat Dengar Pendapat  (RDP) Komisi 1 DPRD Boalemo dengan Mitra OPD

Helmi Rasid Dorong Pemekaran Desa Limbatihu

9 Jul 2025

Kader IMP Dinilai Berperan Penting Bangun Keluarga Tangguh di Gorontalo

9 Jul 2025

Tingginya Pernikahan Usia Dini Dinilai Ancaman Kesehatan Generasi

9 Jul 2025
Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Foto : Liputan6.com/Herman Zakharia)

Habib Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

1 Des 2020

TERBARU

Tingginya Pernikahan Usia Dini Dinilai Ancaman Kesehatan Generasi

9 Jul 2025

Kader IMP Dinilai Berperan Penting Bangun Keluarga Tangguh di Gorontalo

9 Jul 2025
Zulkifli Hasan

Ketum BPC HIPMI Kota Gorontalo Apresiasi Rencana Keterlibatan 50 UMKM di AIR Fun Run

9 Jul 2025
Rapat Dengar Pendapat  (RDP) Komisi 1 DPRD Boalemo dengan Mitra OPD

Helmi Rasid Dorong Pemekaran Desa Limbatihu

9 Jul 2025

Sugondo Makmur Dijadwalkan Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Gorontalo Pekan Depan

8 Jul 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id