Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

Hamim Pou Serahkan Santunan JKM Puluhan Juta bagi Penerima

Arfandi by Arfandi
13 Jul 2021 19:28
in Pemda Bone Bolango
Hamim Pou Serahkan Santunan JKM Puluhan Juta bagi Penerima

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango (Bonebol), kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan yang mengalami resiko meninggal dunia.

Santunan sebanyak 42 juta tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bonebol Hamim Pou, kepada ahli waris almarhum Gumanti Ina, yang meninggal dunia dikarenakan sakit.

Pemkab Bonebol  sendiri sejak tahun 2018 telah konsisten bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, untuk terus bersinergi memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), bagi masyarakat pekerja informal maupun pekerja rentan.

Yang dimana  premi iurannya biayai oleh Pemda Bonebol melalui APBD, dan tentunya hingga sampai saat ini telah  banyak manfaatnya bagi  masyarakat. 

“Ini merupakan suatu kebanggaan kita semua, saya selaku Bupati , telah memberikan perlindungan Jamsostek kepada 20.000 pekerja rentan,” tutur Hamim Pou.

Pada kesempatan itu pula Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, menjelaskan untuk mendapatkan program perlindungan Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan cukup dengan iuran Rp16.800 saja setiap bulannya.

“Maka pesertanya bisa mendapatkan dua program perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Hendra Avian

Terakhir Hendra menjelaskan, kita tidak pernah bisa prediksi kapan resiko itu terjadi, dimana dan terhadap siapa saja. Olehnya, kami hadir disini, sebagai tugas untuk memastikan semua pekerja adalah tanggung jawab kami selaku BPJS Ketenagakerjaan.

Reporter: Abd Kadir Djauhari

Tags: bantuan sosialBonebol Hamim PougorontaloHamim PouJKM
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.