Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Hasil Tangkapan 2,5 Ton Cap Tikus, Dimusnahkan Koramil Limboto

Editor by Editor
30 Jul 2019 12:34
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Minuman keras jenis cap tikus, yang berhasil di gagalkan Intel Korem 133 Nani Wartabone, beberapa waktu lalu. Kini dimusnahkan, melalui Koramil 02 Limboto. Selasa, (30/072019).

Sedikitnya, ada 2,5 ton cap tikus yang di musnahkan. Sebelumnya, cap tikus itu digagalkan masuk Gorontalo, yang berasal dari Motoling, Sulaweai Utara.

Kapten Infanteri Basrang, selaku Perwira Penghubung (Pabung), yang mewakili Danrem 133 Nani Wartabone menjelaskan, walaupun di Sulawesi Utara cap tikus ini telah memiliki Perda dan di legalkan. Namun, ketika barang ini masuk ke Gorontalo, wajib di tindaki dan di anggap haram.

“Cap tikus ini adalah barang bukti, hasil sitaan Tim Intel Korem beberapa waktu yang lalu. Guna menghindari adanya kecurigaan, ataupun hilangnya barang bukti. Maka kami memusnahkannya, dengan di saksikan lansung oleh aparat terkait baik dari Kepolisisan, dan unsur Pemerintah setempat”, Ucap Kapten Inf. Basrang.

Akibat dari miras ini kata Basrang, berakibat dari tindakan melawan hukum. Bahkan Gorontalo sendiri, banyak kasus kekerasan rumah tangga, dan kasus kriminal lainnya. Hal itu, disebabkan kondisi para pelaku yang telah mabuk, atau mengkonsumsi miras. (Zul)

Tags: Cap TikusgorontaloKorem 133 Nani WartabonePemusnahan miras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Korem 133/NWB

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Penjabat Gubernur Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Korem 133/NWB PROSESNEWS.ID - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan...

Pemprov Gorontalo Diharapkan Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Honorer

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Pemprov Gorontalo Diharapkan Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Honorer PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan bisa menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pegawai...

BPS Gorontalo Diminta Beri Rekomendasi Pengentasan Kemiskinan

by Arfandi
26 Mei 2022
0

BPS Gorontalo Diminta Beri Rekomendasi Pengentasan Kemiskinan PROSESNEWS.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo diminta memberikan rekomendasi terkait dengan...

Penjagub Gorontalo Semangati Silvana Lamada

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (topi merah) saat joging bersama taekwondoin asal Pohuwato peraih medali perak Sea Games 2022,...

Begini Penanganan Limbah Medis di RSUD Aloei Saboe Gorontalo

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Begini Penanganan Limbah Medis di RSUD Aloei Saboe Gorontalo PROSESNEWS.ID - Pengelolaan limbah medis dari fasilitas kesehatan harus menjadi perhatian...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Dua sejoli di Desa Morikana,...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

22 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022

TERBARU

Rebutan Pelanggan Air Mineral, Warga Andalas Jadi Korban Penikaman

27 Mei 2022

Penjabat Gubernur Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Korem 133/NWB

26 Mei 2022

Pemprov Gorontalo Diharapkan Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Honorer

26 Mei 2022

BPS Gorontalo Diminta Beri Rekomendasi Pengentasan Kemiskinan

26 Mei 2022

Penjagub Gorontalo Semangati Silvana Lamada

26 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id