Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

HBG Suku Bajo Akan Diperjelas, BPN Bakal Gelar Rakor Agraria

Editor by Editor
8 Jun 2022 08:38
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo akan melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2022 terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lanjutan, sekaligus hak milik bangunan (HGB) masyarakat suku Bajo. Rakor yang direncanakan akan dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Juni mendatang.

“Kami akan mengadakan rapat koordinasi GTRA tingkat provinsi, ini setiap tahun kita laksanakan terkait hal-hal yang diselesaikan di dalam persoalan pertanahan. Terus karena secara kelembagaan dan struktur GTRA diketuai oleh seorang gubernur yang bertugas untuk mengawal reforma agraria ditingkat provinsi terkait penataan aset dan pensertifikatan tanah, kehadiran pak penjagub dinilai penting,” ungkap Kusno Katili selaku Sekretaris GTRA yang juga Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kanwil Gorontalo, usai pertemuan dengan Penjagub Hamka di kantor gubernuran, Kamis (8/6/2022).

Dikatakan Kusno, terkait masyarakat Bajo yang tinggal atas air, pada rakor nanti akan ada pembahasan bagaimana dengan legalitas tempat tinggal mereka di atas air, yang mana berdasarkan petunjuk teknis dari Kementrian, rumah-rumah yang di atas air itu sudah bisa disertifikatkan.

“Tapi hanya hak guna bangunan (HGB) bukan hak milik artinya hak yang ada batas waktunya. Di Gorontalo sendiri suku Bajo itu ada di Torsiaje dan Boalemo. Jika sudah ada izin pemanfaatan ruang laut dari KKP maka kita dari Pertanahan bisa tindak lanjuti dengan pemberian hak guna bangunan tadi,” jelasnya.

BPN juga meminta dukungan Penjagub Hamka untuk mendukung semua program sertifikat tanah. Target kantor pertanahan 2024 semua bidang tanah di Provinsi Gorontalo sudah bisa terdaftar atau bisa terpetakan, sehingga tidak ada lagi sejengkal tanah di Provinsi Gorontalo yang tidak beridentitas.

“Dan semua ini mendapatkan respon yang sangat bagus dari pak gubernur, beliau mendukung sekali utamanya terkait masyarakat Suku Bajo tadi,” tutupnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria beristri berinisial I yang diketahui...

Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

by Editor
16 Sep 2026
0

Hendrawan Dwikarunia Datukramat Oleh: Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Mantan Presiden BEM UNG 2023) PROSESNEWS.ID - Provinsi Gorontalo hari ini berdiri di...

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.