Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Hikmah di Balik Penjara, 85 Warga Lapas Kelas II A Gorontalo bisa Mengaji

Arfandi by Arfandi
13 Agu 2021 12:53
in Gorontalo

 

Hikmah Masuk Penjara, 85 Warga Lapas Kelas II A Gorontalo Tau Mengaji

PROSESNEWS.ID – Momentum tahun baru islam 1443 Hijriah dan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Republik Indonesia ke 76, lapas kelas IIA Gorontalo mewisudakan sebagian warga binaan yang telah menamatkan dirinya belajar iqro dan Al-Qur’an.

Kasi Binadik Lapas kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, sebanyak 85 warga binaan pemasyarakatan telah diwisudakan. Terdiri dari 27 orang yang telah menamatkan Iqra dan 58 orang khataman bacaan qur’an 30 Juz.

“Kami menggelar berbagai program pembinaan khusus yang berorientasi pada pembinaan spiritual. Diantaranya Wisuda Santri Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah mengikuti pendidikan Baca Iqro dan Tadarus Al-Quran,” kata Kasdin Lato.

Kasdin menjelaskan, warga binaan pemasyarakatan akan diberikan sertifikat sebagai bukti apresiasi dari Lapas Kelas IIA Gorontalo. Terhadap kesungguhan para santri dalam mengikuti program pembinaan yang ada. 

Selanjutnya Kasdin berharap kepada seluruh santri yang telah diwisuda untuk tidak  berhenti sampai pada proses wisuda, melainkan terus melatih dan mempermantap kualitas bacaannya serta yang paling penting adalah dapat mengamalkannya.

“Bagi 58 orang warga binaan yang telah selesai khataman bacaan 30 Juz ini dapat membantu Ta’mirul Masjid At-Taubah sebagai tenaga tutor/pengajar Iqro bagi warga binaan yang lain,”ungkap Kasdin Lato

Selain itu kata Kasdim, untuk 27 orang yang telah menyelesaikan pembelajaran iqra wajib untuk melanjutkan pada tingkatan lebih lanjut yakni metode tadarusan.

“kelak 6 bulan kedepan dapat diwisuda kembali sebagai tamatan khataman qur’an,” tutup Kasdin Lato.

Reporter Abd Kadir Djauhari.

Tags: gorontaloKemenkumham GorontaloLapas Kelas II A GorontaloNarapidanaPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWarga Binaan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.