Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Hikmah di Balik Penjara, 85 Warga Lapas Kelas II A Gorontalo bisa Mengaji

Arfandi by Arfandi
13 Agu 2021 12:53
in Gorontalo

 

Hikmah Masuk Penjara, 85 Warga Lapas Kelas II A Gorontalo Tau Mengaji

PROSESNEWS.ID – Momentum tahun baru islam 1443 Hijriah dan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Republik Indonesia ke 76, lapas kelas IIA Gorontalo mewisudakan sebagian warga binaan yang telah menamatkan dirinya belajar iqro dan Al-Qur’an.

Kasi Binadik Lapas kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, sebanyak 85 warga binaan pemasyarakatan telah diwisudakan. Terdiri dari 27 orang yang telah menamatkan Iqra dan 58 orang khataman bacaan qur’an 30 Juz.

“Kami menggelar berbagai program pembinaan khusus yang berorientasi pada pembinaan spiritual. Diantaranya Wisuda Santri Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah mengikuti pendidikan Baca Iqro dan Tadarus Al-Quran,” kata Kasdin Lato.

Kasdin menjelaskan, warga binaan pemasyarakatan akan diberikan sertifikat sebagai bukti apresiasi dari Lapas Kelas IIA Gorontalo. Terhadap kesungguhan para santri dalam mengikuti program pembinaan yang ada. 

Selanjutnya Kasdin berharap kepada seluruh santri yang telah diwisuda untuk tidak  berhenti sampai pada proses wisuda, melainkan terus melatih dan mempermantap kualitas bacaannya serta yang paling penting adalah dapat mengamalkannya.

“Bagi 58 orang warga binaan yang telah selesai khataman bacaan 30 Juz ini dapat membantu Ta’mirul Masjid At-Taubah sebagai tenaga tutor/pengajar Iqro bagi warga binaan yang lain,”ungkap Kasdin Lato

Selain itu kata Kasdim, untuk 27 orang yang telah menyelesaikan pembelajaran iqra wajib untuk melanjutkan pada tingkatan lebih lanjut yakni metode tadarusan.

“kelak 6 bulan kedepan dapat diwisuda kembali sebagai tamatan khataman qur’an,” tutup Kasdin Lato.

Reporter Abd Kadir Djauhari.

Tags: gorontaloKemenkumham GorontaloLapas Kelas II A GorontaloNarapidanaPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWarga Binaan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.