Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hotel Aston Diduga Halangi Petugas Imigrasi Periksa WNA, Apa Sebabnya.?

Arfandi by Arfandi
3 Apr 2021 22:02
in Peristiwa
Kasi intel Imigrasi Kelas 1 Kota Gorontalo (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Management Hotel Aston Gorontalo diduga menghalangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang sementara menginap di hotel tersebut.

Diketahui WNA yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan itu, melakukan check in di Hotel Aston pada hari Sabtu, tanggal 03 April 2021. Keduanya, tiba di Gorontalo pada tanggal 30 Maret 2021.

Kasi Intel Dakim Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo Budi Mangatjo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi, ada WNA yang menginap di Hotel Maqna. Namun, setalah di lakukan pengecekan di hotel Maqna, tidak keberadaan WNA tersebut.

“Kami cek di Hotel Maqna tidak ada, kemudian kami cek lagi di Hotel Aston dan akhirnya kami temukan kedua WNA itu menginap di Hotel Aston,” bebernya. Sabtu, (03/04/2021).

Namun kata Budi, sangat di sayangkan ketika akan dilakukan pemeriksaan terhadap WNA itu, pihak Hotel Aston menghalangi petugas Imigrasi Gorontalo. Hingga akhirnya, terjadi adu mulut antara Petugas Imigrasi dan Aston Hotel.

“Padahal ini sudah menjadi tugas kami. Apabila ada WNA datang ke Provinsi Gorontalo wajib untuk dilakukan pemeriksaan dokumen identitas diri. Apakah asli atau tidak, serta tujuan mereka datang ke Gorontalo dalam rangka apa. Berwisata atau bekerja,” ujarnya.

Dijelaskannya, karena pihak Hotel Aston ngotot menghalangi petugas, kemudian pihak Imigrasi mendatangkan pihak Kepolisian, untuk memediasi pemeriksaan terhadap WNA. Kedua WNA itu, bakal di bawah ke Kantor Imigrasi Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga berita ini dilansir, pihak Humas Hotel Aston Gorontalo, saat di konfrimasi belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: AfricaAfrikaAstongorontaloHotel AstonImigrasiKemenkumhamWarga Negara AsingWNAWNA Afrika
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Komitmen Ritel Modern Dukung UMKM dan Pekerja

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta komitmen ritel modern dalam mendukung produk UMKM lokal sekaligus memastikan perlindungan jaminan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.