PROSESNEWS.ID, GORONTALO – Maraknya tindak kriminalitas di Kota Gorontalo, membuat pihak Kepolisian terus melakukan razia di beberapa titik yang dianggap rawan. Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Dungingi IPDA Moh, Atmal Fauzi itu, tidak hanya menyisir tempat-tempat rawan saja.
Kepolisian juga melakukan razia di beberapa penginapan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Alhasil, sedikitnya ada 6 pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.
Di lokasi kos-kosan, tim patroli Polsek Dungingi melakukan pemeriksaan identitas para penghuni kos-kosan. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Dungingi turut memberikan arahan dan pembinaan kepada para penghuni kos-kosan agar bersama-sama menjaga Kamtibmas.
Setelah menyisir lokasi kos-kosan, tim patroli bergerak ke salah satu penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Dungingi. Di lokasi tersebut, tim patroli Polsek Dungingi mendapati sebanyak 6 pasangan non muhrim yang sedang asyik berdua-duaan. Para pasangan itu bukan merupakan suami istri.
Sehingga petugas Polsek Dungingi menggiring para pasangan non muhrim itu ke Mapolsek Dungingi. Di sampingi itu, Polsek Dungingi juga turut mengamankan salah seorang rekan dari pasangan non muhrim yang berada di lokasi penginapan.
Selain menemukan enam pasangan yang berdua-duaan di kamar penginapan, tim patroli Polsek Dungingi juga turut mengamankan dua remaja yang dalam kondisi mabuk. Yakni YA (42), dan F (24). Keduanya merupakan warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Patroli kami lakukan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Satuan Polisi (Satpol) PP,” ujar Kapolsek Dungingi, IPDA Moh.Atmal Fauzi.
Menurut IPDA Moh.Atmal, jumlah warga yang diamankan dalam pelaksaan patroli sebanyak 15 orang. Meliputi 6 pasangan bukan suami istri bersama, 2 warga yang mabuk berat, serta seorang rekan dari salah satu pasangan non muhrim. “Warga yang mabuk itu kami amankan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.