PROSESNEWS.ID – Kapolri kembali melakukan perombakan, tak terkecuali pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Gorontalo. Sejumlah pejabat yang dimutasi tersebut yakni Irwasda dan empat orang PJU lainnya.
Informasi yang dirangkum, Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Drs. M. Syamsul Huda digantikan oleh Kombes Pol. Yakub Dedy Karyawan,SIK,selanjutnya Kombes Pol Drs.M. Syamsul Huda melaksanakan tugas sebagai Irwasda Polda Riau, Direktrur Reserse Narkoba Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta SH.,MH digantikan oleh AKBP Witarsa Aji SIK,SH,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Resnarkoba.
Selanjutnya Kombes Pol Dewa melaksanakan tugas sebagai Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kabid Dokkes Polda Gorontalo AKBP dr. Dafianto Arief digantikan oleh Kombes Pol. dr. Wasis Murjito, selanjutnya dr. Dafianto melaksanakan tugas di Pusdokkes Polri, Kabid Propam AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK digantikan oleh AKBP Restawati Tampubolon SH.
Selanjutnya AKBP I Ketut Agus melaksanakan tugas sebagai Kabag RBP Ro Rena Polda Bali. dan terakhir Kabid TIK AKBP Famudin SIK digantikan oleh AKBP Muji Supriyanto SIK.,M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimum, selanjutnya AKBP Famudin melaksanakan tugas sebagai Wadir Reskrimsus Polda Gorontalo.
Saat serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Dr. Adnas, M.Si, Selasa (12/5). Upacara Sertijab yang dilaksanakan berbeda dari biasanya, dimana pada pelaksanaan upacara Sertijab diterapkan protokol kesehatan yaitu physical Distancing (Jaga jarak fisik), menggunakan masker dan sebagian PJU yang Sertijab dilaksanakan dengan sarana video conference dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam arahannya Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Dr. Adnas., M.Si menekankan pentingnya kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Saat ini, kita melaksanakan upacara Sertijab para PJU berbeda dari biasanya, ini dikarenakan kita harus mengikuti prosedur kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mutasi adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan juga penyegaran bagi organisasi. Yang terpenting adalah, bagaimana para pejabat yang diberikan amanah menduduki jabatan untuk bisa melaksanakan tugasnya secara baik, serta mampu memberikan warna baru yang dapat meningkatkan kinerja organisasi,” katanya.
Disampaikan pula oeh jendral bintang satu itu, saat ini masyarakat sedang dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19. Tentunya keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sangatlah diharapkan. Beberapa kegiatan bakti sosial seperti dapur umum, bagi-bagi sembako, dan berbagai kegiatan sosial lainnya sudah dilaksanakan sebagai bukti kepedulian kepada masyarakat terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan belum tersentuh oleh bantuan dari instansi manapun, agar hal ini tetap diteruskan.
“Kepada Para Pejabat lama yang melaksanakan mutasi saya atas nama pribadi dan keluarga serta mewakili keluarga besar Polda Gorontalo mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada Polda Gorontalo selama ini, selamat jalan dan semoga sukses di tempat tugas yang baru, dan kepada para Pejabat baru saya ucapkan selamat datang, dan selamat atas amanah yang diberikan oleh negara kepada saudara, silakan segera menyesuaikan diri dan lakukan yang terbaik untuk organisasi Polda Gorontalo,”kata Adnas.
Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK terkait upacara Sertijab PJU Polda Gorontalo mengatakan bahwa kegiatan Upacara Sertijab para PJU Polda Gorontalo tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri.
“Upacara serah terima jabatan beberapa Pejabat Utama Polda Gorontalo diselenggarakan secara terbatas dengan mempedomani protokol kesehatan, dilaksanakan di dua tempat yakni di Aula Titinepo Polda Gorontalo bagi pejabat Polda Gorontalo yang sebelumnya berada di Gorontalo dan di Aula SPN bagi pejabat Polda Gorontalo yang berasal dari luar Gorontalo yang dilaksanakan melalui sarana video conference.
Upacara Sertijab ini sebagai tindak lanjut dari surat telegram Kapolri Nomor ST/1278/IV/KEP/2020 tanggal 22 April 2020 tentang pemberitahuan pengukuhan serta pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri dan ST/1378,1383/V/KEP/2020 tanggal 1 Mei 2020 tentang pemberitahuan dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri,”kata Wahyu. (Helmi)