Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

Ishak Ntoma Bakal Menjabat Plh. Bupati Bonebol

Arfandi by Arfandi
17 Feb 2021 18:13
in Pemda Bone Bolango
Sekretaris Daerah  beserta Asisten I Provinsi Gorontalo melakukan Kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Bone Bolango

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah  beserta Asisten I Provinsi Gorontalo melakukan Kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol).

Kunjungan tersebut guna membahas terkait Penunjukan Plh. Bupati Bonebol. Dengan rangka mengisi kekosongan Bupati yang beberapa hari lagi akan berakhir masa jabatannya.

“Tidak bisa ada kekosongan jabatan Pemimpin di Daerah. Baik itu di Kabupaten maupun Provinsi,” ucap Syukri Botutihe selaku Asisten I Provinsi Gorontalo.

Syukri menuturkan, sehingga kami Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dengan Pemkab Bonebol untuk menunjuk siapa yang bakal menjadi Plh. Bupati Bonebol.

Adapun yang ditunjuk sebagai pelaksana harian Bupati Bonebol adalah Ishak Ntoma selaku Sekretaris Daerah Bonebol.

“Untuk surat penugasan Sekda Bonebol menjadi pelaksana harian, akan segera disampaikan oleh Gubernur Gorontalo atas nama Menteri Dalam Negeri,” tutur Syukri.

Sementara itu, Sekda Bonebol Ishak Ntoma mengatakan, penunjukan ini dua kali diterimanya selama menjabat Sekda Bonebol.Yang pertama Tahun 2016 selama 10 hari dan yang kedua berada di Tahun 2021 ini.

Ishak menuturkan, dirinya memprediksi hal ini tidak akan berlangsung lama dengan kurun waktu yang paling cepat selama 2 minggu.

“Hal ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, ketika terjadi kekosongan jabatan Bupati maka Sekda sebagai pemimpin tertinggi dari Bupati dan Wakil Bupati,” kata Ishak Ntoma.

Apabila kekosongan ini akan berlangsung dalam waktu yang lama, tentunya Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi dan akan menunjuk Plt Bupati.

“Karena Plh. Bupati paling lama waktunya hanya 2 minggu,” tutup ishak Ntoma.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: Bone BolangobonebolBupatigorontaloPlh
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.