
PROSESNEWS.ID – Sesuai dengan pembahasan dalam Trilateral Meeting, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan RKPD tahun 2022 dan Forum Perangkat Daerah. Semua didasarkan atas ketentuan perundangan-undangan.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah Ismail Majid pada penutupan rapat kerja pengendalian dan evaluasi rancangan RKPD Tahun 2022 yang dirangkaikan dgn forum gabungan perangkat daerah, Senin (09/03/2021). yang bertempat di Swiss Belhotel Maleosan kota manado.
“Saya bersama Wali Kota berharap agar sasaran pembangunan yang disepakati akan selaras dengan koridor kebijakan fiskal,” kata Ismail.
Ismail menuturkan, melalui rapat kerja ini, kita juga mendapatkan bentuk pembiayaan baru untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yaitu dengan berkolaborasi dengan Baznas.
“Diharapkan hal ini juga bisa ditempuh melalui sumber dana yang lain seperti CSR,” tutur Ismail.
Akhir sambutannya, Ismail mengatakan pada kesempatan ini dengan sendirinya menuntut adanya rasa tanggung jawab moral yang sangat besar bagi setiap pimpinan perangkat daerah. Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing.
“Semoga apa yang disepakati hari ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dalam menjalankan pembangunan didaerah yang kita cintai ini,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad














