
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, menilai slogan “Torang Beken Bae” yang digaungkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, belum sepenuhnya terealisasi dalam kehidupan masyarakat.
Penilaian tersebut muncul setelah ditemukannya tumpukan botol minuman keras (miras) yang berserakan di sejumlah titik, khususnya kawasan Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo.
“Slogan Torang Bekeng Bae harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kalau di lapangan masih ada aktivitas miras di ruang publik seperti di Jalan Panjaitan, tentu ini menjadi ironi dan perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Robin.
Robin menekankan, konsumsi miras sering menimbulkan berbagai dampak negatif. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu bertindak tegas dalam melakukan penertiban.
Menurutnya, kondisi tersebut juga sangat mencederai identitas Kota Gorontalo yang selama ini dikenal dan digaungkan sebagai Kota Religius.
“Kita minta Pemkot, khususnya Satpol PP, jangan sekadar menunggu laporan masyarakat. Harus ada patroli rutin di titik-titik rawan, termasuk Jalan Panjaitan. Ini demi kenyamanan dan keamanan warga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, slogan “Torang Beken Bae” merupakan jargon yang diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, sejak masa pencalonan hingga saat dirinya menjabat.













