PROSESNEWS.ID – Presiden Joko Widodo meminta para gubernur untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mengendalikan laju pertambahan pandemi Covid-19. Terkait hal itu, masyarakat Gorontalo tak perlu panik. Kebijakan PSBB belum akan diberlakukan di Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, M.A.P, menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo belum mengambil opsi untuk memberlakukan kembali PSBB. Pertimbangannya, Gorontalo belum termasuk pada parameter penerapan PSBB yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Ada empat parameter untuk pemberlakukan PSBB. Yaitu bila pertambahannya cukup signifikan, yang meninggal banyak, jumlah yang sembuh sedikit, serta rumah sakit tak lagi mampu menampung untu perawatan pasien. Di Gorontalo secara berkala kita selalu melakukan evaluasi,” tutur Rusli Habibie di sela penyambutan kedatangan vaksin Covid-19.
Gubernur Gorontalo dua periode itu mengatakan, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 Pemprov Gorontalo akan lebih memperketat kembali protokol kesehatan.
“Apalagi sekarang ini sudah banyak yang cuek lagi dengan protokol kesehatan,” tutur Rusli Habibie.
Kebijakan memperketat protokol kesehtan ditempuh sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Terlebih dengan tibanya 9.760 dosis vaksin Covid-19 di Gorontalo membuat Pemprov Gorontalo semakin cekatan dalam memberantas penularan Covid-19.
“Kami akan membuat razia pengamanan Protkes di beberapa daerah terutama di Kota Gorontalo,” ungkap Rusli Habibie.
Selain itu juga, Rusli menegaskan kepada pemerintah kabupaten/kota agar lebih aktif lagi dalam penegakan protokol kesehatan. Terutama di wilayah kota Gorontalo.
“Agar kita dapat mengendalikan perkembangan virus Corona ini,” tutup gubernur yang mendapat penghargaan Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19 itu.