Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Jelang 40 Hari Pilkada, Apa yang Harus Disiapkan?

Editor by Editor
26 Mei 2024 09:30
in Universitas Negeri Gorontalo
Dr. Funco Tanipu, ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Founder The Gorontalo Institute)

PROSESNEWS.ID – Tanggal 27 – 29 Agustus 2024 adalah masa pendaftaran pasangan calon Pilkada, sebelumnya pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan telah dimulai sejak 5 Mei – 9 Agustus 2024.

Jika kita menghitung sejak Mei bulan ini, berarti tinggal 100 hari lagi kita akan menyaksikan siapa saja yang beroleh syarat dukungan untuk pencalonan, apakah dukungan partai maupun dukungan perseorangan (jalur independen).

Siapapun yang pada hari-hari belakangan ini telah mendaftarkan diri ke partai politik, baik di kantor partai di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, akan ditentukan nasibnya pada 100 hari lagi, pada 27 – 29 Agustus 2024.

100 hari bukanlah waktu yang panjang, karena jika aktifitas berkomunikasi dengan partai sembari mencari pasangan calon hanya sekitar 10 jam per hari, maka sisa hari hanyalah 41 hari lagi.

Momen 41 hari ini sangatlah tipis. Apalagi jika kita urai per Kabupaten/Kota hingga Provinsi belum ada partai yang sudah mengeluarkan format dukungan resmi untuk syarat pencalonan. Rata-rata baru sebatas surat tugas yang isinya adalah penugasan untuk melakukan sosialisasi, berkomunikasi serta mencari dukungan partai lain hingga mencari pasangan calon.

Partai-partai tentu akan merekrut calon kepala dan wakil kepala daerah dengan persyaratan yang rigid seperti (1). tingkat keterkenalan, ketersukaan hingga keterpilihan yang cukup, (2). dukungan partai lain jika tidak bisa mengusung sendiri, (3). memiliki pola komunikasi yang lancar, hingga (4). memiliki sumber daya yang cukup.

Pada empat hal ini, kandidat-kandidat yang sudah digaungkan di media, rata-rata belum memiliki keempat komponen dimaksud. Ada yang sudah memiliki partai dan berkomunikasi dengan baik, tetapi sumber daya terbatas. Ada yang sumber daya tidak terbatas tapi masih terkendala dukungan partai. Hingga ada yang tidak memiliki keempatnya, kecuali niat. Selain itu, ada yang masih mengandalkan nama besar, walaupun nama baik sudah sangat minimal.

Pengalaman pada pilkada sebelumnya, rekomendasi partai di tingkat pusat yang telah ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jendral, sebagian besar nanti pada jelan seminggu pendaftaran, bahkan ada yang tinggal 2 hari sebelum pendaftaran ditutup.

Karena itu, berangkat dari pengalaman pilkada, hingga apa yang harius disiapkan untuk mendapatkan dukungan partai, maka bagi setiap kandidat tidak mungkin nanti mo “baku dola” rekom di tingkat pusat, kecuali memang memiliki sumber daya tak terbatas dan jaringan nasional yang kuat serta nama besar level nasional.

Bagi yang tidak memiliki itu, semestinya mulai melakukan sosialisasi di tingkat bawah, melakukan komunikasi politik agar dapat direkomendasikan oleh partai di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Sebab, walaupun jika rekom partai di tingkat bawah sudah ada, tapi modal elektoral rendah, tentu tidak akan bisa mulus mendapatkan putusan partai pusat. Begitu pula walaupun memiliki sumber daya tidak terbatas tapi tidak melakukan sosialisasi maka posisi elektoralnya pasti rendah. Apalagi tidak ada sumber daya pendukung, hanya mengandalkan nama besar saja, yang pada pemilu barusan bukti bahwa nama besar tidak lagi linier dengan keterpilihan.

Dari kesemua hal diatas, ada yang mulai jarang dibicarakan dan dijadikan syarat utama pencalonan, yakni gagasan dan ide membangun daerah yang nantinya akan dimasukkan pada visi misi kandidat.

Padahal, inti proses elektoral dan kandidasi adalah menyeleksi gagasan dan ide, sejauhmana ide dan gagasan tersebut bisa menyelesaikan masalah daerah hingga bagaimana ide dan gagasan tersebut mudah diterapkan, bukan hanya ilusi dan utopia.

Sayangnya, substansi ini cenderung dikesampingkan, partai-partai termasuk calon baru akan menyusun hal tersebut jika nanti sudah pada tahapan debat. Bukan dari sosialisasi termasuk proses rekrutmen di masing-masing partai.

Waktu yang tipis ini mesti menjadi perhatian penting, apakah setiap kandidat akan menjadi pasangan yang terdaftar di KPU ataukah hanya berakhir pada status kandidat semata. Belum jika membahas mengenai syarat dokumen pencalonan yang dalam pengalaman pilkada-pilkada banyak terjadi perselisihan, yang membuat ada kandidat yang dicoret dari pencalonan hingga mengganggu proses dan tahapan pilkada.

Karenanya, sisa waktu ini mesti dikerjakan secara komprehensif dan matang, agar kualitas kandidat yang diusung bukanlah yang abal-abal, tapi memiliki legitimasi kuat dengan modal elektoral yang tinggi, sumber daya yang cukup, komunikasi politik yang matang hingga gagasan yang bisa membawa pada kesejahteraan.

Tags: Apa yang Harus Disiapkan?Jelang 40 Hari PilkadaOpini FuncoPilkada 2024Pilkada Gorontalo 2024UNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam berinovasi di dunia pendidikan tinggi. Salah satu terobosan terbaru yang...

UNG Kejar Status Unggul, Lebih dari Separuh Prodi Ditargetkan Tembus 2026

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kampus Merah Maron ini menargetkan lompatan signifikan...

Rektor UNG Ingatkan Lulusan, Ilmu Harus Bermanfaat

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mengukuhkan putra-putri terbaiknya. Sebanyak 700 wisudawan resmi dikukuhkan dalam prosesi Wisuda ke-60 yang...

Hasil Pilmapres UNG 2026, Dicky Rahmansyah Raih Poin Tertinggi

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Teka-teki mengenai siapa pemegang gelar mahasiswa paling inspiratif di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun ini akhirnya terjawab. Melalui...

Pilmapres UNG Jadi Arena Pembuktian Mahasiswa Multitalenta

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar ajang paling bergengsi bagi para intelektual mudanya melalui Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Komisi A Tinjau Langsung Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit di Kota Gorontalo

8 Mei 2023

TERBARU

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.