PROSESNEWS.ID — Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Muchsin Brekat menilai pembayaran lahan parkir dengan sistem nontunai dianggap sangat efisien dalam penerapan lahan parkir.
Pernyataan ini sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang berencana membuka 18 lahan parkir baru.
Muchsin menyakini penggunaan pembayaran non tunai dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi lahan parkir.
“Ini bisa disebut menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengurangi kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir,” ujar Muchsin pada Sabtu (20/01/2024).
Dalam konteks penambahan jumlah lahan parkir, Muchsin berharap Pemerintah Kota Gorontalo dapat merancang strategi yang efektif serta didukung oleh infrastruktur yang memadai.
Dalam kesempatan tersebut, Muchsin juga mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo seharusnya telah mengambil langkah-langkah inovatif seperti ini sejak lama.
Ia menyoroti bahwa banyak daerah lain telah lebih dahulu menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk retribusi parkir, dan Gorontalo seharusnya tidak terlalu lambat dalam mengadopsi teknologi ini.
“Jadi tidak masalah Kota Gorontalo menerapkan hal semacam ini, karena di banyak daerah sudah menerapkan lebih dulu. Seperti di jalan tol kan sudah begitu, masuk parkir hotel di Jakarta juga sudah pakai kartu, tidak lagi menggunakan sistem secara manual,” tandasnya.