Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

Editor by Editor
14 Apr 2026 13:45
in Kriminal
Sumber: Humas Polres Boalemo

PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di PT Bank Sulutgo (BUMD) Cabang Tilamuta, mendekam di balik jeruji besi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo resmi menahan Fanny pada 8 April 2026 setelah ia terbukti menggelapkan dana bank dan nasabah hingga Rp13,19 miliar.

Ironisnya, pegawai swasta yang hanya mengantongi sisa gaji bulanan sekitar Rp3.000.000 ini leluasa melancarkan aksinya sepanjang periode 2024 hingga 2025.

Penyelidikan kepolisian mengungkap kelihaian Fanny dalam membobol sistem keamanan bank secara sistematis. Ia memanfaatkan akses kunci ruang khazanah yang seharusnya dioperasikan dengan pengawasan ketat bersama petugas senior.

Melalui celah tersebut, Fanny secara rutin mengambil uang tunai puluhan juta rupiah dari brankas tanpa dasar operasional kas harian yang sah.

Ia kemudian menyetor uang hasil kejahatan senilai total Rp12,7 miliar ke tujuh rekening pribadinya yang tersebar di berbagai bank, seperti BRI, Mandiri, BNI, Sulutgo, Muamalat, dan BCA.

Tidak puas dengan menguras brankas, Fanny juga menyasar rekening pasif (dormant) milik nasabah. Ia sengaja mengaktifkan kembali rekening atas nama Naray Jost dan Arifin Dukalang yang memiliki total saldo Rp492,9 juta.

Fanny kemudian mendaftarkan aplikasi perbankan BSGTouch pada kedua rekening tersebut menggunakan nomor telepon genggam barunya. Melalui aplikasi itu, ia memindahkan seluruh dana nasabah untuk kepentingan pribadi.

Obsesi terhadap trading yang bermula pada awal 2024 menjadi pemicu aksi nekat tersebut. Fanny memutar belasan miliar rupiah dana hasil kejahatan ke berbagai aplikasi pembayaran, seperti Plink Pay, Duitku, MC Payment, Finpay, dan Doku, untuk memenuhi aktivitas trading.

Selain itu, ia menggunakan sebagian dana tersebut untuk kebutuhan pribadi, melunasi utang kepada kakaknya, Jemmi Fajar Olii, serta membeli tiga unit mobil, yakni Toyota Agya, Mitsubishi Xpander, dan Honda BR-V.

Polisi kini telah menyita ketiga mobil tersebut beserta uang tunai Rp221,8 juta, dokumen BPKB/STNK, dua unit telepon genggam, diska lepas (flashdisk), serta bundel rekening koran sebagai barang bukti.

Saat ini, berkas perkara Fanny telah memasuki tahap pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (P-19). Penyidik Polres Boalemo tengah melengkapi berkas tersebut agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

Polisi menjerat Fanny dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini kembali mengungkap lemahnya sistem pengawasan internal bank daerah tersebut, mengingat sebelumnya Cabang Tilamuta juga pernah tersandung kasus serupa dengan nilai kerugian mencapai Rp37 miliar.

Tags: gorontaloKasus Teller BankKriminal GorontaloTeller Bank
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

by Editor
31 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial RU (54) warga Desa Huidu Utara ditemukan meninggal dunia dalam posisi tersungkur di atas sepeda...

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

24 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

14 Nov 2025

TERBARU

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

31 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

29 Mei 2026

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

29 Mei 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.