Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

Editor by Editor
14 Apr 2026 13:45
in Kriminal
Sumber: Humas Polres Boalemo

PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di PT Bank Sulutgo (BUMD) Cabang Tilamuta, mendekam di balik jeruji besi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo resmi menahan Fanny pada 8 April 2026 setelah ia terbukti menggelapkan dana bank dan nasabah hingga Rp13,19 miliar.

Ironisnya, pegawai swasta yang hanya mengantongi sisa gaji bulanan sekitar Rp3.000.000 ini leluasa melancarkan aksinya sepanjang periode 2024 hingga 2025.

Penyelidikan kepolisian mengungkap kelihaian Fanny dalam membobol sistem keamanan bank secara sistematis. Ia memanfaatkan akses kunci ruang khazanah yang seharusnya dioperasikan dengan pengawasan ketat bersama petugas senior.

Melalui celah tersebut, Fanny secara rutin mengambil uang tunai puluhan juta rupiah dari brankas tanpa dasar operasional kas harian yang sah.

Ia kemudian menyetor uang hasil kejahatan senilai total Rp12,7 miliar ke tujuh rekening pribadinya yang tersebar di berbagai bank, seperti BRI, Mandiri, BNI, Sulutgo, Muamalat, dan BCA.

Tidak puas dengan menguras brankas, Fanny juga menyasar rekening pasif (dormant) milik nasabah. Ia sengaja mengaktifkan kembali rekening atas nama Naray Jost dan Arifin Dukalang yang memiliki total saldo Rp492,9 juta.

Fanny kemudian mendaftarkan aplikasi perbankan BSGTouch pada kedua rekening tersebut menggunakan nomor telepon genggam barunya. Melalui aplikasi itu, ia memindahkan seluruh dana nasabah untuk kepentingan pribadi.

Obsesi terhadap trading yang bermula pada awal 2024 menjadi pemicu aksi nekat tersebut. Fanny memutar belasan miliar rupiah dana hasil kejahatan ke berbagai aplikasi pembayaran, seperti Plink Pay, Duitku, MC Payment, Finpay, dan Doku, untuk memenuhi aktivitas trading.

Selain itu, ia menggunakan sebagian dana tersebut untuk kebutuhan pribadi, melunasi utang kepada kakaknya, Jemmi Fajar Olii, serta membeli tiga unit mobil, yakni Toyota Agya, Mitsubishi Xpander, dan Honda BR-V.

Polisi kini telah menyita ketiga mobil tersebut beserta uang tunai Rp221,8 juta, dokumen BPKB/STNK, dua unit telepon genggam, diska lepas (flashdisk), serta bundel rekening koran sebagai barang bukti.

Saat ini, berkas perkara Fanny telah memasuki tahap pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (P-19). Penyidik Polres Boalemo tengah melengkapi berkas tersebut agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

Polisi menjerat Fanny dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini kembali mengungkap lemahnya sistem pengawasan internal bank daerah tersebut, mengingat sebelumnya Cabang Tilamuta juga pernah tersandung kasus serupa dengan nilai kerugian mencapai Rp37 miliar.

Tags: gorontaloKasus Teller BankKriminal GorontaloTeller Bank
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima 491 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Terpadu (PKLT) dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Jemput Layanan ke Warga, Tim Datun Kejari Bone Bolango Keliling Naik Sepeda

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kejaksaan Negeri Bone Bolango terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

13 Apr 2026

Fenomena Bunuh Diri dan Kondisi Ngala’a Gorontalo

31 Jul 2023

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

13 Apr 2026

Terkuak Dugaan Korupsi Anggaran Penelitian Rp.1,5 Milliar Oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo

27 Apr 2023
Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Fakultas Hukum Unisan Gorontalo Fanly Katili

Semboyan Torang Samua Basudara, Tak Bisa Dilupakan

30 Jan 2020

TERBARU

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

14 Apr 2026

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

13 Apr 2026

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

13 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.