Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

Editor by Editor
14 Apr 2026 13:45
in Kriminal
Sumber: Humas Polres Boalemo

PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di PT Bank Sulutgo (BUMD) Cabang Tilamuta, mendekam di balik jeruji besi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo resmi menahan Fanny pada 8 April 2026 setelah ia terbukti menggelapkan dana bank dan nasabah hingga Rp13,19 miliar.

Ironisnya, pegawai swasta yang hanya mengantongi sisa gaji bulanan sekitar Rp3.000.000 ini leluasa melancarkan aksinya sepanjang periode 2024 hingga 2025.

Penyelidikan kepolisian mengungkap kelihaian Fanny dalam membobol sistem keamanan bank secara sistematis. Ia memanfaatkan akses kunci ruang khazanah yang seharusnya dioperasikan dengan pengawasan ketat bersama petugas senior.

Melalui celah tersebut, Fanny secara rutin mengambil uang tunai puluhan juta rupiah dari brankas tanpa dasar operasional kas harian yang sah.

Ia kemudian menyetor uang hasil kejahatan senilai total Rp12,7 miliar ke tujuh rekening pribadinya yang tersebar di berbagai bank, seperti BRI, Mandiri, BNI, Sulutgo, Muamalat, dan BCA.

Tidak puas dengan menguras brankas, Fanny juga menyasar rekening pasif (dormant) milik nasabah. Ia sengaja mengaktifkan kembali rekening atas nama Naray Jost dan Arifin Dukalang yang memiliki total saldo Rp492,9 juta.

Fanny kemudian mendaftarkan aplikasi perbankan BSGTouch pada kedua rekening tersebut menggunakan nomor telepon genggam barunya. Melalui aplikasi itu, ia memindahkan seluruh dana nasabah untuk kepentingan pribadi.

Obsesi terhadap trading yang bermula pada awal 2024 menjadi pemicu aksi nekat tersebut. Fanny memutar belasan miliar rupiah dana hasil kejahatan ke berbagai aplikasi pembayaran, seperti Plink Pay, Duitku, MC Payment, Finpay, dan Doku, untuk memenuhi aktivitas trading.

Selain itu, ia menggunakan sebagian dana tersebut untuk kebutuhan pribadi, melunasi utang kepada kakaknya, Jemmi Fajar Olii, serta membeli tiga unit mobil, yakni Toyota Agya, Mitsubishi Xpander, dan Honda BR-V.

Polisi kini telah menyita ketiga mobil tersebut beserta uang tunai Rp221,8 juta, dokumen BPKB/STNK, dua unit telepon genggam, diska lepas (flashdisk), serta bundel rekening koran sebagai barang bukti.

Saat ini, berkas perkara Fanny telah memasuki tahap pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (P-19). Penyidik Polres Boalemo tengah melengkapi berkas tersebut agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

Polisi menjerat Fanny dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini kembali mengungkap lemahnya sistem pengawasan internal bank daerah tersebut, mengingat sebelumnya Cabang Tilamuta juga pernah tersandung kasus serupa dengan nilai kerugian mencapai Rp37 miliar.

Tags: gorontaloKasus Teller BankKriminal GorontaloTeller Bank
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.